/
Kamis, 15 Juni 2023 | 06:06 WIB
Ilustrasi mayat bayi. (Antara)

Warga Jalan KRT Radjiman RT 10 RW 08, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di tempat pembuangan sampah. Peristiwa itu terjadi Selasa (13/6/2023).

Pelaku pembuang bayi kekinian telah ditangkap polisi. Pelaku tak lain ibu kandung korban berinisial EF (21). 

"Tadi pagi pelaku kita tangkap di kediamannya yang tak jauh dari lokasi pembuangan bayi," ujar Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira, Rabu (14/6/2023).

Kepada polisi, pelaku melahirkan bayi laki-laki tersebut secara mandiri di kamar mandi rumahnya. 

Karena takut ketahuan orangtuanya lantaran hamil duluan, pelaku dengan tega dan sadis membunuh bayinya yang tak berdosa.

"Karena takut diketahui oleh orang tuanya akibat hamil di luar nikah, bayi yang baru dilahirkannya dicekik dan dibekap oleh pelaku."

"Kemudian, jasad bayi dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna merah dan di buang ke tempat pembuangan sampah," paparnya.

Syarifah menerangkan, jasad bayi malang itu pertama kali ditemukan seorang petugas kebersihan sampah saat tengah memindahkan sampah ke mobil truk sampah pada Selasa malam (13/6) pada pukul 19.30 WIB.

"Satu saksi lainnya curiga dengan sebuah plastik yang berwarna merah, dan dibuka ternyata ada bayi, dan kondisinya baru lahir, tali pusar juga masih terlilit di perut," ujarnya.

Baca Juga: Kata IDAI soal Bayi Kenzi di Bekasi Miliki Bobot 27 Kg: Obesitas Adalah Suatu Penyakit

Ketika dilakukan pengecekan sementara kondisi bayi, rupanya diketahui sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, saksi menghubungi pengurus RT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Pihak RT langsung menghubungi RW dan Polisi RW setempat," jelasnya.

Usai mendapatkan laporan, petugas dari Polsek Cakung langsung datang ke lokasi guna melakukan proses identifikasi.

Kasus pembuangan dan pembunuhan bayi tersebut kini akan diserahkan Polsek Cakung ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.

Load More