/
Jum'at, 16 Juni 2023 | 06:04 WIB
Pemotor berinisial CIR yang pukul dan tantang polisi berduel ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023). ([Dok. Istimewa])

Seorang pemotor berinisial CIR (17) yang masih berstatus pelajar ditangkap setelah memukul dan menantang duel anggota polisi di Jakarta Utara. Pelaku tak terima ditegur tak pakai helm dan ditilang.

Korban merupakan anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara berinisial RY, berpangkat Bripka. Berdasarkan hasil visum, Bripka RY mengalami luka di kepala bagian kiri.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan pemukulan itu terjadi di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakut, Kamis (15/6/2023) pagi.

Peristiwa berawal saat CIR berkendara tak memakai helm. Polisi kemudian memberhentikan dan menegur pelaku.

"Pemotor itu diberhentikan karena tidak pakai helm, hanya dicantolkan tapi tidak dipakai," kata Edi kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Bukannya mengaku salah, CIR justru menantang Bripka RY berduel dan memukul wajah korban hingga terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku hendak memukul lagi dengan helm miliknya.

"Namun dapat dicegah oleh rekannya," ujar Edi.

Lebih lanjut, berdasar hasil pemeriksaan sementara terhadap korban maupun saksi mata, kata Edy, Bripka RY dipukul usai menilang pemotor itu karena tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI) dan tak memiliki SIM.

"Petugas melakukan tilang karena pelaku melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memiliki SIM," kata Edy.

Baca Juga: Polisi Minta Bantuan FBI Untuk Kasus Noven Siswa SMK Baranangsiang Bogor, Tapi Pelakunya Belum Juga Terungkap

Di lain pihak, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manosoh mengatakan pelaku telah ditangkap. 

"Saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, berikut para saksi yang melihat peristiwa di tempat kejadian," kata Iver kepada wartawan.

Load More