Polisi menggeberek sebuah rumah yang dijadikan tempat praktek aborsi. Tercatat rumah tersebut telah melayani 50 wanita yang mengugurkan kandungan.
"Dari pengakuan sementara, pelaku selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang menggugurkan kandungan di sana melakukan aborsi," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Jumat (30/6/2023).
Komarudin mengungkapkan, para pelaku membuang semua janin yang diaborsi ke kloset.
"Kita akan menindaklanjuti segera turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang," terangnya.
Kekinian, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus rumah aborsi di Kemayoran tersebut.
"Sudah nambah lagi jadi 9," ujar Komarudin.
Sebelumnya dari rumah tersebut diamankan 7 orang. Di mana 4 orang merupakan pasien dan tiga lainnya yang bekerja di rumah tersebut sebagai penggugur janin dan sopir antar jemput.
Sementara dua orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka yakni merupakan kekasih dari salah satu pasien berinisial MK.
Satu lagi yang bekerja sebagai pembantu di rumah tersebut berinisial SW.
"Kekasih dari salah satu pasien. Dan satu lagi ada pembantu rumah tangga di rumah itu," ucapnya.
Terkini seluruh tersangka dikenakan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia
-
Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby