Polisi menggeberek sebuah rumah yang dijadikan tempat praktek aborsi. Tercatat rumah tersebut telah melayani 50 wanita yang mengugurkan kandungan.
"Dari pengakuan sementara, pelaku selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang menggugurkan kandungan di sana melakukan aborsi," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Jumat (30/6/2023).
Komarudin mengungkapkan, para pelaku membuang semua janin yang diaborsi ke kloset.
"Kita akan menindaklanjuti segera turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang," terangnya.
Kekinian, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus rumah aborsi di Kemayoran tersebut.
"Sudah nambah lagi jadi 9," ujar Komarudin.
Sebelumnya dari rumah tersebut diamankan 7 orang. Di mana 4 orang merupakan pasien dan tiga lainnya yang bekerja di rumah tersebut sebagai penggugur janin dan sopir antar jemput.
Sementara dua orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka yakni merupakan kekasih dari salah satu pasien berinisial MK.
Satu lagi yang bekerja sebagai pembantu di rumah tersebut berinisial SW.
"Kekasih dari salah satu pasien. Dan satu lagi ada pembantu rumah tangga di rumah itu," ucapnya.
Terkini seluruh tersangka dikenakan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
BPJS Tolak Korban Kejahatan, Ke Mana Keluarga Miskin Cari Pertolongan?
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Beda dari Negara Lain, Nonton Konser Westlife di Jakarta Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Deepfake Menkeu Purbaya Viral di TikTok, BRI Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
-
Tak Benar Menkeu Bagi Dana Hibah, Ini Ciri-ciri Video Deepfake yang Harus Diwaspadai
-
Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan