Suara.com - Menanggapi hebohnya penggerebekan rumah aborsi, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) minta negara bedakan aborsi medis vs aborsi kriminal. Aborsi adalah tindakan menggugurkan kandungan untuk mengakhiri kehamilan.
Dijelaskan Ketua Bidang Advokasi dan Legislasi PB IDI, dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) perbedaan aborsi medis vs aborsi kriminal perlu dijelaskan secara rinci dalam hukum Indonesia dan undang-undang kesehatan.
"Namun kita tahu, bahwa memang harus dipisah ya, seperti yang saat ini mana yang aborsi medis analis dan aborsi kriminalis, ini mungkin regulasinya lebih diperjelas," papar dr. Ari dalam keterangan yang diterima suara.com, Jumat (30/6/2023).
Apalagi kata dr. Ari ada 11 persen ibu yang mengalami unintended pregnancy atau kehamilan tidak diinginkan akibat jarak dengan kelahiran bayi sebelumnya yang terlalu dekat, masalah ketidaksiapan hingga kondisi finansial keluarga.
"Ada sekitar 11 persen adanya unintended pregnancy, perempuan-perempuan yang tidak menginginkan kehamilannya, mungkin karena masalah janin atau kesiapannya masalah sosial atau masalah kesehatannya sendiri," ujar dr. Ari.
Kondisi unintended pregnancy ini berbeda dengan kehamilan akibat pemerkosaan yang dialami remaja, maupun perempuan yang mengalami gangguan mental akibat kekerasan seksual.
Tapi syaratnya aborsi karena pemerkosaan ini diperbolehkan, jika usia janin belum menginjak 40 hari, sehingga korban pemerkosaan harus mengalami dilema, jika ia tidak sadar sudah hamil lebih dari 40 hari.
"Bahkan harus ada indikasi medisnya, sesuai dengan undang-undang Kesehatan Nomor 36 menyatakan nomor 75 ayat 2, menyatakan bahwa ini pun dilakukan atas indikasi ke daratan medis dan kehamilan akibat ada pemerkosaan," jelas dr. Ari.
Aborsi ilegal seperti yang terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat juga dinilai dr. Ari berbahaya karena ada berbagai risiko medis yang bisa mengancam, dari mulai pendarahan, efek pembiusan, hingga gangguan mental.
Baca Juga: Polisi Ciduk Ibu Rumah Tangga yang Buka Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran
Belum lagi jika praktik aborsi dilakukan di fasilitas medis yang tidak layak dan sesuai standar, maka akan memicu komplikasi penyakit lainnya, dan masa depan perempuan tersebut bisa terancam.
"Oleh karena itu kita tahu bahwa tindakan ini harus dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kompetensi dan wewenang. Pentingnya bahwa, tindakan-tindakan ini dilakukan di fasilitas yang baik dan memang ini harus ditunjuk oleh pemerintah," tutup dr. Ari.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di rumah aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta pusat atau tepatnya di Jalan Mirah Delima. Rumah juga sudah dipasang garis polisi.
Saat penggerebekan dilakukan ada 4 orang pasien yang bakal melakukan praktik aborsi ilegal ini. Bahkan saat ditemukan ada 3 orang pasien lain sedang beristirahat, karena baru selesai melakukan aborsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan