Suara.com - Polisi melakukan penggerebekan di satu unit rumah yang diduga menjadi lokasi praktik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 7 orang pelaku.
Salah satunya seorang laki-laki berinisial SM, di mana sosoknya berperan sebagai pengemudi yang mengantar jemput warga saat mau melakukan aborsi.
Kemudian dua wanita berinisial SN dan NA merupakan ibu rumah tangga tanpa latar belakang medis. Keduanya bertugas mencari pasien yang hendak melakukan aborsi.
Sedangkan 4 pelaku lainnya merupakan pasien. Tiga pasien yang berinisial J, AS, RV baru melakukan tindakan aborsi dan masih mengalami pendarahan. Sedangkan pasien berinisial IT baru akan melakukan aborsi.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku terancam pidana Pasal 76 C juncto 80 serta Pasal 77A dan Pasal 346 KUHP. Ini fakta-fakta peristiwa itu.
Janin dibuang ke toilet
Berdasarkan penyelidikan polisi, para pelaku membuang janin hasil aborsi ke toilet. Janin-janin malang tersebut disedot oleh para pelaku dan dibuang ke dalam kloset.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti janin yang dibuang ke kloset. Kepolisian juga akan menurunkan tim kedokteran forensik untuk mencari barang bukti janin yang dibuang.
Tarif aborsi jutaan
Baca Juga: 50 Wanita Aborsi di Klinik Kemayoran, Polisi: Janin Dibuang ke Kloset
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, pelaku menerapkan tarif aborsi sebesar Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 8 juta. Tarif tersebut dipatok berdasarkan dari usia kandungan pasien.
50 Wanita melakukan aborsi
Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat 50 wanita yang mengaku sudah menjalani aborsi di rumah Kemayoran tersebut. Puluhan pasien itu melakukan aborsi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Tidak berprofesi sebagai tenaga medis
Komarudin menjelaskan, dua orang eksekutor yang diamankan, yaitu SN dan NA, tidak memiliki latar belakang di bidang medis. Mereka diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).
NA juga berperan sebagai pembantu SN, dengan melakukan sosialisasi praktik aborsi tersebut, termasuk menjadi asisten dan juga penjemput pasien.
Berita Terkait
-
Pengunjung Jakarta Fair Membludak hingga Bikin Macet, Dishub DKI Minta Gunakan Angkutan Umum
-
Cek Fakta: Persija Jakarta Resmi Kontrak Leon Dajaku Dua Musim?
-
Cek Fakta: Fix! Meski Datang Terlambat di Persija Jakarta, 2 Pemain Asing Ini Dijamin Cepat Beradaptasi
-
50 Wanita Aborsi di Klinik Kemayoran, Polisi: Janin Dibuang ke Kloset
-
Sudah Gabung Latihan, Bek Asing Rp6,08 Miliar Persija Siap Jadi Starter Thomas Doll?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem