Sungguh keji perbuatan seorang ibu kandung di Tangerang Selatan (Tangsel). Bersama dengan suami tirinya, D, ibu kandung dengan inisial AZ itu tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 4 tahun hingga tewas.
Teganya, kedua pelaku menganiaya korban hingga tewas disebabkan si anak speech delay alias lambat dalam berbicara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda, motif pasangan suami istri itu tega bunuh balita 4 tahun karena korban kesulitan untuk diajak berbicara.
Dijelaskan AKP Aldo seperti dihimpun dari berbagai sumber, si anak yang kesulitan berbicara itu kemudian menangis. Karena hal itu yang membuat kedua pelaku melakukan kekerasan kepada korban.
Sebelum mengalami nasip nahas oleh ibu kandungnya, korban diketahui sempat tinggal bersama ayah kandungnya.
Baru 3 bulan terakhir, korban kemudian diasuh oleh ayah tiri dan ibu kandungnya.
Setelah mendapat penganiayaan dari kedua pelaku, korban sempat dilarikan ke RSU Kota Tangerang pada 24 Juni 2023 dengan tubuh penuh luka memar dan luka sundutan rokok.
Atas perbuatan keji kedua pelaku kepada korban, AZ dan D dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tampang Mario Dandy Ucap Menyesal Aniaya David Ozora Lalu Lemparkan Senyum
Berita Terkait
-
Guru Penculik Murid di Tangsel Dipecat, Komite Sekolah: Kasus Luar Biasa di Dunia Pendidikan
-
Guru di Tangsel Culik Murid Sendiri, Ngaku Disuruh Dalang Utama
-
Kronologi Guru di Tangsel Culik Muridnya yang Berkebutuhan Khusus, Dibawa ke Bogor
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Belasan Bayi, Kasus Terungkap dari Bayi yang Dijual Ibu Kandungnya
-
Pilu, Balita 4 Tahun di Tangsel Tewas Dianiaya Orangtua, Tubuh Penuh Luka-Luka
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari
-
5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Mungil yang Bikin HP Gaming Kamu Kena Mental!
-
Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden