Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus perdagangan bayi. Keempatnya masing-masing berinisial Y (35), SA (50), E (54), dan DM (25).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut selama beraksi sejak akhir 2022 lalu keempat tersangka telah menjual 16 bayi.
"Tersangka Y sejak akhir tahun 2022 telah memperdagangkan anak bayi sebanyak 16 anak dengan rincian 5 bayi laki-laki dan 11 bayi perempuan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Terungkap dari Kasus Ibu Jual Anak
Kasus perdagangan bayi ini terungkap berawal dari adanya laporan kasus tindak pidana penculikan di Polda Sulawesi Tengah. Setelah diselidiki korban bayi berinisial A yang awalnya dilaporkan diculik ternyata diketahui dijual oleh ibu kandungnya.
"Diserahkan sendiri oleh SS yang juga ibu korban anak A di Bandara Mutiara Sis Al-Jufro kepada seorang perempuan diketahui bernama D yang kemudian anak A dibawa ke Jakarta," ungkap Djuhandhani.
Berbekal temuan tersebut, lanjut Djuhandhani, penyidik melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka Y di sebuah apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil menyelamatkan dua bayi berusia 2 minggu dan 1 bulan di apartemen tersebut.
"Berhasil kami selamatkan dua orang bayi laki laki yang masih berusia sekitar 2 minggu dan 1 bulan," tuturnya
Baca Juga: Ultimatum Dito Mahendra agar Segera Serahkan Diri, Bareskrim: Kasihan Keluarga Bisa Jadi Tersangka
Sedangkan tiga tersangka lainnya; SA, E, dan DM ditangkap dengan peranannya sebagai pemasok atau pencari bayi. Ada juga satu tersangka berinisial M yang ditangkap Polda Sulawesi Tengah terkait kasus ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Mereka dijerat dengan Pasal 6 Undangan-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 83 Undangan-Undangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undangan-Undangan Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Ultimatum Dito Mahendra agar Segera Serahkan Diri, Bareskrim: Kasihan Keluarga Bisa Jadi Tersangka
-
Tiga Saksi dalam Kasus Penodaan Agama yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim
-
Poin Pemberat Pimpinan Al Zaytun Akhirnya Dipolisikan: Ajaran Menyimpang, Dugaan Penganiayaan
-
Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penodaan Agama
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK