/
Senin, 10 Juli 2023 | 23:44 WIB
Foto kolase Sulastri memegangi foto dirinya bersama sang putri Desy Nurlailatul Khoiriyah (20) yang mayatnya ditemukan dalam karung di pematang sawah di Kabupaten Kediri. ([Antara/Beritajatim.com])

3. Barang-Barang Korban Hilang

Sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang saat mayatnya ditemukan. Hal ini berdasarkan keterangan dari Sulastri, ibu korban.

Salah satunya sepeda motor korban merek Honda Beat.

"Untuk barang yang hilang saat di TKP dari keterangan keluarga, cincin emas, sepeda motor Honda Beat, dan telepon seluler," kata Kanitpidum Satreskrim Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan.

4. Penyebab Kematian

Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban bukan karena hantaman dari benda tumpul. Melainkan ada cairan di paru-paru Desy.

Dugaan awal, saat korban di dalam karung, masih setengah sadar hingga kemudian korban dibuang di saluran irigasi sehingga air masuk dan korban meninggal dunia.

"Dari dokter menyatakan korban meninggal saat dibuang di irigasi. Jadi, saat di dalam karung, dari pernyataan dokter bahwa korban dalam keadaan setengah sadar, meninggal karena adanya air yang masuk ke paru-paru, tenggelam," kata Dandy.

5. Tangan dan Kaki Terikat

Baca Juga: Fakta-Fakta Bos Sate di Bekasi Dibunuh Anak Sendiri, Pelaku Pecatan TNI

Saat mayat Desy ditemukan, tubuh bagian tangan serta kakinya dalam keadaan terikat dengan kain kerudung korban.

Akibatnya terdapat luka memar di pergelangan tangan korban, selain luka di bagian ubun-ubun.

"Luka di bagian ubun-ubun akibat benda tumpul. Kemungkinan pada saat dibuang posisi yang jatuh ke tanah adalah kepala. Kami juga belum mengetahui karena butuh pemeriksaan lab tambahan."

"Bisa jadi dipukul sebelum dibuang ke irigasi atau benturan saat di saluran irigasi. Kalau yang ada di tangan mungkin karena ikatan keras," tutur Dandy.

6. Hingga Rabu Malam Tak Pulang

Maryono (73), kakek korban mengatakan saat Rabu (5/7/2023), ia sedang mengaji sedangkan ibu korban takziah di Blitar. Sehingga rumah dalam keadaan kosong.

Load More