/
Selasa, 11 Juli 2023 | 17:24 WIB
ilustrasi KRL (Unsplash/Rafael Atantya)

Viral di sosial media anak-anak di kawasan Beji, Depok melempari rangkaian kereta rel listrik (KRL) sudah ditangani Polres Metro Depok. Dalam rekaman terlihat tiga bocah melempar KRL yang sedang melintas. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelemparan batu ke KRL tejadi pada Minggu (9/7) sekitar pukul 14.00 WIB. KRL yang dilempar adalah KA 1290 (Jakk-Boo). Pelaku melempar menggunakan batu split. 

Akibat pelemparan batu yang dilakukan tiga bocah mengakibatkan kaca jendela kereta ketiga dari depan pecah di sinyal masuk Stasiun Depok Baru. 

Kasusnya kemudian dilaporkan ke polisi. Pada Senin tadi, PKD Stasiun Depok Baru dan BKO Marinir melakukan Pamtup dan Binmaswil disekitar kejadian area Kemiri Muka Depok. 

Saat melakukan Binmaswil petugas mendapat info dari medsos perihal pelemparan. Kemudian berdasarkan video di medsos petugas mencari info dan petugas dibantu warga sekitar.

Setelah lama melakukan interograsi, petugas akhirnya mendapatkan pelaku pelemparan. Tiga orang yang melakukan pelemparan pun kemudian dibawa ke Polres Metro Depok.

“Kami menerima laporan tersebut. Kasusnya dalam penanganan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Fitri, Senin (10/7).

Terpisah, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan, sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Pelemparan tersebut dianggap sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang KRL.

“Menanggapi video tersebut kami sangat menyayangkan kejadian vandalisme pelemparan pada commuter line. Aksi pelemparan terhadap kereta ini sangat berbahaya, karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan commuter line, merusak sarana juga dapat mengancam jiwa pengguna yang ada di dalam commuter line,” katanya.

Baca Juga: Viral Penampakan Banjir di Dalam Gerbong KRL Bogor, Netizen: Lho lho lho Gak Bahaya Ta?

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

“Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian,” tegasnya.

Lebih lanjut Leza menuturkan, akibat vandalisme tersebut terdapat tiga jendala kaca yang pecah. Dia meminta kepada warga sekitar rel untuk tidak melakukan pelemparan karena sangat membayahakan. 

“Kami tidak segan-segan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya.

Kontributor: Rubiakto

Load More