Lembaga Indostrategic merilis hasil survei terbaru terkait Pemilu 2024. Hasilnya, elektabilitas PDI Perjuangan (PDIP) masih jadi yang tertinggi, sedangan PAN dan PPP terancam tak lolos ke parlemen.
Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam menyebutkan PDIP masih mendominasi dengan 21,7 persen.
Diikuti Partai Gerindra sebesar 15,2 persen; Partai Golkar sebanyak 10,8 persen; Partai Demokrat sejumlah 10,2 persen; dan PKB sebesar 9,8 persen.
"Ini menjadi refleksi. Angka ini cukup fluktuatif, tapi yang bisa kami cermati bahwa dua partai pertama, yaitu PDIP dan Gerindra, tampaknya masih kokoh untuk berada di posisi pertama dan kedua," kata Ahmad, Jumat (14/7/2023).
Sementara itu, dua partai parlemen saat ini memiliki hasil di bawah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), yakni sebesar 4 persen.
Sedangkan partai lain non-parlemen belum mencapai ambang batas 4 persen.
"PAN dan PPP, berdasarkan basis data yang ada, di bawah angka parliamentary threshold," tambahnya.
Ahmad melanjutkan, popularitas dan favorabilitas dari partai politik yang bertengger di Senayan memiliki tingkat popularitas tinggi.
Secara keseluruhan, partai politik di Senayan berada pada angka 80 persen. Bahkan PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra dan NasDem berada di angka 95 persen.
Baca Juga: Nama Erick Thohir Melejit di Hasil Survei sebagai Cawapres, PSSI Bakal Punya Ketum Baru di 2024?
Dia menjelaskan favorabilitas memiliki korelasi dengan persepsi masyarakat terhadap kinerja partai politik. Sehingga, favorabilitas dari partai-partai besar masih berada di atas angka 60 persen.
"Memang tidak pada suatu angka yang absolut tinggi, tetapi masih memiliki room for improvement yang cukup besar di sana," ujar Ahmad.
Berikut urutan perolehan elektabilitas parpol berdasar survei Indostrategic:
1. PDI Perjuangan 21,7 persen
2. Partai Gerindra 15,2 persen
3. Partai Golkar 10,8 persen
4. Partai Demokrat 10,2 persen
5. PKB 9,8 persen
6. Partai NasDem 8,4 persen
7. PKS 7,7 persen
8. PAN 2,8 persen
9. PPP 2,6 persen
10. PSI 0,6 persen
11. Perindo 0,6 persen
12. Partai Hanura 0,2 persen
13. Partai Buruh 0,2 persen
14. PBB 0,1 persen
15. Partai Garuda 0,1 persen
16. Partai Ummat 0,1 persen
17. PKN 0 persen
*tidak tahu atau belum memutuskan 8,5 persen.
Survei Indostrategic dilakukan pada 9-20 Juni 2023 dengan teknik pengambil sampel survei ini yakni multi-stage random sampling.
Terdapat 1.400 responden dari 38 provinsi dari seluruh Indonesia yang mempunyai hak memilih atau sudah menikah.
Teknik pengambilan data dalam survei itu adalah wawancara tatap muka dan batas kesalahan (margin of error) 2,62 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung