/
Kamis, 20 Juli 2023 | 15:59 WIB
Dokter Yeremia Tatang saat menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). ([ANTARA])

Usai Dianaya Mario Dandy, David Alami Luka Saraf Otak Permanen: Tidak Bisa Pulih 100 Persen

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) terhadap korban David Ozora (17), Kamis (20/7/2023).

Hadir sebagai saksi dokter Yeremia Tatang, dokter spesialis syaraf dari RS Mayapada yang menangani David.

Dalam kesaksiannya, Tatang mengatakan korban mengalami luka di saraf otak yang bersifat permanen.

"Setelah di MRI (Magnetic Resonance Imaging) beberapa minggu, ada bercak putih, tepatnya di jembatan otak (corpus callosum) yang menghubungkan otak kiri dan kanan yang bersifat permanen," katanya.

Tatang juga menjelaskan bercak putih tersebut memang relatif mengecil. Tapi tidak akan menghilang dan akan membekas selamanya.

"Respon setiap orang dalam pemulihan kesehatan memang berbeda-beda. Saya belum bisa memastikan tingkat maksimal kesembuhan David," katanya.

Hanya saja, luka di saraf itu akan tetap menyisakan bekas sehingga tidak bisa pulih 100 persen.

Dari hasil pemeriksaan terakhir, kata Tatang, fisik David memang sudah bisa berjalan. Hanya saja baru beberapa langkah akan oleng ke kiri. 

Baca Juga: Ngekos di Rumah Milik Ayah Mario Dandy, Kapuspenkum Kejagung: Saya Tidak Tahu Itu Tempatnya Mas Alun

Selain itu, dari aspek emosi dan bahasa juga belum pulih.

Sudah Koma

Lebih lanjut, Tatang mengungkapkan, saat David dibawa dan tiba di RS Mayapada, Rabu (22/2/2023), korban sudah dalam keadaan koma. 

Berdasarkan pengukuran "glasgow coma scale" (GCS) menunjukkan angka 3.

"Angka tersebut menunjukkan bahwa respons tubuh David dalam keadaan terendah," katanya.

GCS untuk mengukur tiga aspek, yakni kemampuan membuka mata, kemampuan bicara dan gerakan tubuh. 

Load More