Suara.com - dr. Yeremia Tatang dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, menyebut otak David Ozora tidak bisa pulih 100 persen.
Hal itu disampaikan Tatang ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait perkara penganiayaan berat berencana David, Kamis (20/7/2023).
Awalnya, Tatang menyampaikan David sempat menjalani operasi pergelangan kaki karena terjauh sewaktu latihan berjalan. Sebab, kata Tatang, saraf motorik otak David mengalami gangguan.
"Sewaktu dalam proses pemulihan ketika latihan berjalan ini memang sisi yang sebelah kanan itu sempat nggak kuatdan akibatnya dia jatuh. Maka dia juga mengalami operasi di daerah ankel, satu kali pasca perawatan rawat jalan," ujar Tatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hakim lalu bertanya apakah jika bagian otak sudah sembuh David bisa kembali berjalan normal. Tatang lalu menerangkan hal itu bisa saja terjadi, namun dia berpandangan otak David tidak bisa pulih 100 persen pasca insiden penganiayaan.
"Bisa tidak dalam arti ini, mungkin dari segi motoriknya di sini sudah sembuh itu juga langsung mempengaruhi kepada aktivitas segala macam?" tanya hakim.
"Kalau dia sembuh 100 persen bisa Yang Mulia, tetapi kan ini ada bekas luka di otaknya yang membuat pemulihan itu tidak bisa 100 persen," jelas Tatang.
"Artinya tergantung pada kesembuhan 100 persen yang di bagian otak tadi ini yang mempengaruhi kepada kaki dan gerakan?" tanya hakim kemudian.
"Betul Yang Mulia," ungkap Tatang.
Seperti diketahui, David dirawat sekitar 53 hari di RS Mayapada pasca insiden penganiayaan oleh Mario, Shane dan terpidana anak AG (15).
Akibat perbutannya, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
No Viral No Justice: Ketika Kasus Bullying Baru Dipedulikan setelah Ramai
-
David Ozora Mendadak ke Luar Bioskop, Tak Sanggup Lihat Adegan Penganiayaan Dirinya
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel Go International, Siap Tayang di 3 Negara
-
Palu MA Sudah Diketuk! Mario Dandy Kini Hadapi Total 18 Tahun Penjara, Akhir dari Segalanya?
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!