Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega dijatuhi sanksi peringatan keras buntut bermain game di ruang paripurna, Kamis (20/7/2023).
Sanksi ini dijatuhkan setelah pimpinan Fraksi PDIP menggelar rapat pimpinan hari ini.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan Cinta Mega telah berperilaku yang tidak semestinya saat rapat paripurna.
"Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan, yaitu Bu Cinta Mega," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (21/7/2023).
Gembong menambahkan, keputusan sanksi dari fraksi terhadap Cinta Mega akan diteruskan kepada DPD PDIP DKI Jakarta.
Ia yakin DPD PDIP Jakarta akan menindaklanjuti sanksi peringatan keras untuk Cinta Mega dari fraksi ini dengan serius.
Cinta Mega, kata Gembong, terancam tak bisa maju sebagai calon legislator hingga Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Nanti tindak lanjutnya pasti ada. Misalnya, apakah yang bersangkutan masih layak lagi dicalonkan sebagai anggota DPRD? Nanti DPD yang ambil sikap tegas."
"Paling ringan itu atau bahkan yang bersangkutan akan dilakukan PAW? Itu DPD yang menindaklanjuti."
Baca Juga: Cinta Mega Bantah Nge-Slot Saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Publik: Info Link Gacor, Bu Dewan
"Jangan sampai perilaku orang per orang akan merusak citra positif yang dibangun partai dan fraksi," tegas Gembong.
Tunggu Laporan
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD DKI menunggu laporan resmi terkait kasus Cinta Mega yang bermain game di ruang rapat paripurna.
"Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapapun, dia harus resmi ditandatangani," kata anggota BK DPRD DKI Jakarta Rasyidi, Jumat (21/7).
Rasyidi menegaskan, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus viral tersebut lantaran belum ada laporan dari pihak terkait.
Selain partai, masyarakat juga memiliki hak untuk melapor di atas surat yang ditandatangani secara resmi terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Gembong Sebut Cinta Mega Main Judi Online Pakai Tablet Aset Milik Negara
-
Main Game Saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Terancam Disanksi PDIP dan BK DPRD DKI
-
Formappi Tegaskan Aksi Cinta Mega Main Game Slot Saat Rapat Paripurna Melecehkan Kehormatan DPRD DKI
-
Makin Berani! Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Jadi Calon Kuat Suksesor Jokowi
-
Cinta Mega PDIP Didesak Minta Maaf ketimbang Cari Pembenaran: Main Candy Crush Saja Salah Apalagi Judi Slot!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Glaukoma Bisa Sebabkan Kebutaan Tanpa Gejala, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui
-
SADORA, Dongeng Interaktif dan Seminar Parenting Temani Anak Menyambut Ramadan
-
Mengenal Operasi TAVI, Prosedur Jantung Modern Minimal Invasif yang Kini Hadir di Bali
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Gubernur Rudy Mas'ud Minta Maaf Usai Polemik Mobil Dinas Miliaran
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
-
Pentingnya Menjaga Kualitas Air Minum Isi Ulang agar Aman Dikonsumsi
-
Izin SMK IDN Dicabut Mendadak, Wali Murid Protes: Jangan Korbankan Masa Depan Siswa
-
Absen Bela Timnas Indonesia, Miliano Jonathans: Bukan Kabar yang Saya Inginkan
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar