Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega dijatuhi sanksi peringatan keras buntut bermain game di ruang paripurna, Kamis (20/7/2023).
Sanksi ini dijatuhkan setelah pimpinan Fraksi PDIP menggelar rapat pimpinan hari ini.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan Cinta Mega telah berperilaku yang tidak semestinya saat rapat paripurna.
"Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan, yaitu Bu Cinta Mega," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (21/7/2023).
Gembong menambahkan, keputusan sanksi dari fraksi terhadap Cinta Mega akan diteruskan kepada DPD PDIP DKI Jakarta.
Ia yakin DPD PDIP Jakarta akan menindaklanjuti sanksi peringatan keras untuk Cinta Mega dari fraksi ini dengan serius.
Cinta Mega, kata Gembong, terancam tak bisa maju sebagai calon legislator hingga Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Nanti tindak lanjutnya pasti ada. Misalnya, apakah yang bersangkutan masih layak lagi dicalonkan sebagai anggota DPRD? Nanti DPD yang ambil sikap tegas."
"Paling ringan itu atau bahkan yang bersangkutan akan dilakukan PAW? Itu DPD yang menindaklanjuti."
Baca Juga: Cinta Mega Bantah Nge-Slot Saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Publik: Info Link Gacor, Bu Dewan
"Jangan sampai perilaku orang per orang akan merusak citra positif yang dibangun partai dan fraksi," tegas Gembong.
Tunggu Laporan
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD DKI menunggu laporan resmi terkait kasus Cinta Mega yang bermain game di ruang rapat paripurna.
"Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapapun, dia harus resmi ditandatangani," kata anggota BK DPRD DKI Jakarta Rasyidi, Jumat (21/7).
Rasyidi menegaskan, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus viral tersebut lantaran belum ada laporan dari pihak terkait.
Selain partai, masyarakat juga memiliki hak untuk melapor di atas surat yang ditandatangani secara resmi terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Gembong Sebut Cinta Mega Main Judi Online Pakai Tablet Aset Milik Negara
-
Main Game Saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Terancam Disanksi PDIP dan BK DPRD DKI
-
Formappi Tegaskan Aksi Cinta Mega Main Game Slot Saat Rapat Paripurna Melecehkan Kehormatan DPRD DKI
-
Makin Berani! Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Jadi Calon Kuat Suksesor Jokowi
-
Cinta Mega PDIP Didesak Minta Maaf ketimbang Cari Pembenaran: Main Candy Crush Saja Salah Apalagi Judi Slot!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron