Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Bobby Joseph terkait kepemiikan narkoba jenis tembakau sintetis.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, penangkapan Bobby Joseph berawal dari aduan masyarakat.
"Kronologinya atas informasi masyarakat dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan," ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Saat menangkap Bobby Joseph, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis.
"Setelah kita cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis," tuturnya.
"Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB," sambungnya.
Achmad mengatakan, Bobby Joseph sempat mengelak dan berusaha menyembunyikan tembakau yang disembunyikan.
"Pastinya disembunyikan karena kita cek mengelak ya, tetapi kita dengan metode kepolisian pasti kita dapat barang buktinya dan sesuai bersangkutan memang kami temukan," jelasnya.
Hingga saat ini belum diketahui sudah berapa lama Bobby Joseph mengonsumsi tembakau sintetis.
Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Narkoba Bobby Joseph, 2 Kali Ditangkap Polisi
Bobby Joseph masih menjalani pemeriksaan guna mencari informasi lebih lanjut mengenai tembakau sintetis yang dimilikinya.
"Nah itu masih pendalaman, besok saja ya kita akan cek dulu," ujar Achmad.
Atas kasus kepemilikan dan menggunakan tembakau sintetis itu, Bobby Joseph terancam dijerat Pasal 172 subsider 127.
"Untuk pasal 172 subsider 127 karena kita lihat dia mempunyai barang bukti dibawah 1 gram," pungkasnya.
Ini bukan kali pertama Bobby Joseph tersandung kasus narkoba. Pada pertengehan Desember 2021 lalu, ia ditangkap atas kasus narkoba jenis sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Konten 'Back to Reality' di Media Sosial dan Narasi Kolektif Pasca Lebaran
-
Mencekam, Kebakaran SPBU di Palembang Saat Antrean Ramai: Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Hilang di Era STY, Elkan Baggott Semringah Tandai Comeback ke Timnas Indonesia di Era John Herdman
-
Kecelakaan Maut di Depan Wisma DPR Puncak Bogor, Pemotor Fino Tewas di Tempat
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
Honor 600 Versi Global Muncul di Geekbench, Andalkan Snapdragon 7 Gen 4
-
Nonton Tunggu Aku Sukses Nanti: Relatable Sih, tapi Kok Kayak Takut Terlalu Jujur
-
Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya
-
PKL Suryakencana Kini Resmi Pindah ke Pasar Jambu Dua