Polisi mendatangi kediaman Jenny Rachman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023). Tujuannya untuk menjemput paksa artis senior tersebut.
Tindakan ini dilakukan lantaran Jenny Rachman telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, terkait kasus pengerusakan rumah Alia Karenina.
Dalam peristiwa yang terjadi pada September 2022 lalu itu, Jenny Rachman telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti, sebanyak 10 petugas mendatangi kediaman Jenny Rachman untuk melakukan jemput paksa.
Namun penjemputan paksa itu gagal dilakukan lantaran Jenny Rachman disebut tidak berada di rumah saat polisi datang.
"Iya, benar. Kemudian keterangan dari security seperti itu (Jenny nggak ada). Sementara, kan, saya nggak bisa masuk secara paksa," ujar Erwin dikutip Rabu (26/7/2023).
"Kalau yang bersangkutan nggak ada, kan, percuma, jadi saya tunggu beliau ada dulu. Nanti kalau udah ada, kami akan ke sana. Iya, dibilang keluar kota," sambungnya.
Erwin menyebut Jenny Rachman tidak kooperatif terkait kasus pengerusakan rumah Alia Karenina.
"Berarti, kan, kami anggap yang bersangkutan tidak kooperatif. Apa sih yang dia inginkan kalau sampai tidak kooperatif seperti itu? Kan, berarti bukan warga negara yang baik," ujarnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Narkoba Bobby Joseph, 2 Kali Ditangkap Polisi
Tak cuma Jenny Rachman, polisi juga gagal menjemput paksa sang kakak, Rita Rachman, yang turut serta membantu melakukan pengerusakan rumah Alia Karenina.
Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren atas kasus pengerusakan kediaman pribadi Alia Karenina.
Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan
-
Lebaran dan Tradisi: Antara Rindu, Ritual, dan Makna yang Selalu Kembali
-
Heboh! Bude Wellness Klaim Herbal Dapat Obati TBC, Ini Faktanya
-
BRI Peduli Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Hari Nyepi Saka 1948
-
Puncak Arus Mudik Gelombang Kedua: 50 Ribu Lebih Kendaraan Serbu Jalur Puncak Bogor!
-
Awas Modus Grup WA! Polisi Ciduk Belasan Travel Gelap Antar Pemudik ke Pelosok Sukabumi
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
DPRD Sumsel: 7 Fakta Anggaran dan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan yang Jadi Sorotan Publik
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain