Polisi mendatangi kediaman Jenny Rachman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023). Tujuannya untuk menjemput paksa artis senior tersebut.
Tindakan ini dilakukan lantaran Jenny Rachman telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, terkait kasus pengerusakan rumah Alia Karenina.
Dalam peristiwa yang terjadi pada September 2022 lalu itu, Jenny Rachman telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti, sebanyak 10 petugas mendatangi kediaman Jenny Rachman untuk melakukan jemput paksa.
Namun penjemputan paksa itu gagal dilakukan lantaran Jenny Rachman disebut tidak berada di rumah saat polisi datang.
"Iya, benar. Kemudian keterangan dari security seperti itu (Jenny nggak ada). Sementara, kan, saya nggak bisa masuk secara paksa," ujar Erwin dikutip Rabu (26/7/2023).
"Kalau yang bersangkutan nggak ada, kan, percuma, jadi saya tunggu beliau ada dulu. Nanti kalau udah ada, kami akan ke sana. Iya, dibilang keluar kota," sambungnya.
Erwin menyebut Jenny Rachman tidak kooperatif terkait kasus pengerusakan rumah Alia Karenina.
"Berarti, kan, kami anggap yang bersangkutan tidak kooperatif. Apa sih yang dia inginkan kalau sampai tidak kooperatif seperti itu? Kan, berarti bukan warga negara yang baik," ujarnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Narkoba Bobby Joseph, 2 Kali Ditangkap Polisi
Tak cuma Jenny Rachman, polisi juga gagal menjemput paksa sang kakak, Rita Rachman, yang turut serta membantu melakukan pengerusakan rumah Alia Karenina.
Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren atas kasus pengerusakan kediaman pribadi Alia Karenina.
Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
HP Chipset Apa yang Bagus? Ini Pilihan Terbaik dari Entry Level hingga Flagship
-
5 Sunscreen Lokal di Bawah Rp50 Ribu yang Bagus Sesuai Review, Ringan dan Bebas White Cast
-
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
-
Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market
-
BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga
-
Piala Dunia 2026: Pemain Kanada Alami Cedera Horor Usai Dapat Tekel Sembrono Gelandang Qatar
-
Terpopuler: 4 Tablet Mini Serbaguna, Smartwatch Stylish untuk Olahraga dan Aktivitas Harian
-
Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran
-
Refleksi Film Toy Story 5: Apakah Teknologi dan Mainan Bisa Hidup Berdampingan?
-
Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi