/
Jum'at, 28 Juli 2023 | 06:11 WIB
Alshad Ahmad bersama anak harimau hasil penangkarannya. ([Instagram/@alshadahmad])

"Sorry to say, lu harusnya merasa bersalah. Udah ada berapa nyawa anak harimau yang melayang di tangan lu?" komentar @les***.

Diketahui, Alshad Ahmad memiliki izin penangkaran dengan tujuan breeding untuk memperbanyak populasi harimau jenis Benggala, satwa yang tidak termasuk dilindungi di Indonesia namun dilindungi oleh aturan perdagangan internasional.

Load More