Steve Wantani terbukti secara sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN telah melakukan pelecehan seksual kepada anak dari Pinkan Mambo, MA.
Akibat perbuatan cabulnya kepada anak tirinya, organ intim dari MA sampai mengalami kerusakan. Aksi cabul Steve kepada MA tidak hanya satu kali tapi dilakukan beberapa kali sejak 2008 hingga Januari 2021.
Agar aksi cabulnya tidak diketahui oleh Pinkan Mambo, Steve diketahui memberikan uang kepada anak tirinya itu. Jika MA menolak, Steve tak segan untuk menarik paksa tangan dan tubuh anak tirinya itu.
Seperti yang dialami oleh MA pada Januari 2021. Saat itu, Steve dengan memaksa menarik dan memeluk tubuh korban lalu menggesekkan alat kelaminnya.
Saat peristiwa itu terjadi, MA tengah mencari barang di kamar ibunya.
"Bahwa sekira bulan Januari 2021 bertempat di Komplek Delatinos C2 Nomor 9 kelurahan Rawabuntu, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, saksi anak Michelle Ashley Rezya sedang mencari barang di kamar saksi, Pinkan Ratnasari yang pada saat ada terdakwa," tulis informasi putusan Mahkamah Agung seperti dikutip dari Suara.com
Akibat tindakan pelecehan yang terus menerus dilakukan Steve, organ intim MA mengalami kerusakan dan korban mengalami trauma.
"Selaput dara: pada posisi jam tujuh dan sembilan, terdapat robekan tidak sampai dasar," bunyi putusan Mahkamah Agung tersebut.
Berita Terkait
-
Putri Isnari DA Dilamar Uang Rp 2 Miliar, Organ Intim Anak Pinkan Mambo Rusak Akibat Dilecehkan Ayah Tiri
-
MA Korban Pelecehan Suami Kedua Pinkan Mambo Alami Kerusakan pada Organ Intim
-
Bocorkan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Jadi Bingung dan Menyesal?
-
Anak Pinkan Mambo yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri Kerap Diancam dan Diberi Uang Tutup Mulut Rp300 Ribu
-
Cerita MA Anak Pinkan Mambo Soal Firasat Buruk Sang Ayah Kandung: Dia Tahu Ada Hal Gak Baik
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Klub dengan Semboyan Allah-Al-Watan Ini Bidik Juara Liga di 3 Negara Berbeda, Kok Bisa?
-
Pilar Jerman U-17 Ini Ternyata Bisa Bela Timnas Indonesia Tanpa Perlu Naturalisasi
-
4 Film Thriller Kim Hye Yoon Wajib Masuk Watchlist, Ada Whispering Water
-
Waspada Penipuan, Identitas Melanie Subono Dicatut di WhatsApp
-
25 Lagu yang Cocok untuk Posting Bukber di Medsos, Vibes Ramadannya Kerasa Banget
-
Sahur Jakarta Jam Berapa? Ini Panduan Lengkap Selama Ramadan 2026
-
Sinopsis Blood & Sweat, Drama Kriminal yang Dibintangi Anne Watanabe
-
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Segera Dibuka!
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
Ini Bukan tentang Sandal