Belakangan ini beredar klaim Ganjar Pranowo ngamuk lantaran ketahuan ingin jegal Anies Baswedan hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak pendaftarannya jadi Calon Presiden (Capres).
Klaim Ganjar Pranowo ngamuk ketahuan ingin jegal Anies Baswedan beredar melalui video yang diunggah kanal Youtube Rahasia Politik.
Klaim dalam video tersebut bahkan menyebut KPU menolak mentah-mentah pendaftaran Ganjar Pranowo menjadi Capres.
“GANJAR NGAMUK!! KETAHUAN INGIN JEGAL ANIES, KPU TOLAK MENTAH2 PENDAFTARAN GANJAR JADI CAPRES!,” tulis narasi unggahan kanal YouTube tersebut.
Lantas benarkah klaim Ganjar Pranowo ngamuk ketahuan ingin jegal Anies Baswedan hingga KPU menolak mentah-mentah pendaftaran Ganjar Pranowo menjadi Capres?
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim Ganjar Pranowo ngamuk ketahuan ingin jegal Anies Baswedan hingga KPU menolak mentah-mentah pendaftaran Ganjar Pranowo menjadi Capres diunggah kanal Youtube Rahasia Politik.
Meski demikian, setelah menyaksikan video tersebut hingga akhir, ternyata tidak ada informasi mengenai keputusan KPU yang menolak pendaftaran Ganjar Pranowo sebagai capres.
Narasi yang dibacakan video tersebut juga identik dengan artikel yang diunggah TV One News berjudul “Sindiran Menohok Anies Baswedan Minta Negara Tak Pengaruhi Pilpres 2024: Jangan Melecehkan Rakyat.”
Dalam artikel yang diunggah 8 Mei 2023 lalu itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta negara agar tidak melecehkan rakyat dalam kontestasi Pilpres 2024.
Hal tersebut diungkapkan Anies Baswedan saat melihat Presiden Jokowi kerap mengendorse pejabat publik jelang Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Anies Baswedan, pemerintah seharusnya netral dan tidak turut memengaruhi rakyat dalam mengambil keputusan pada Pemilu 2024.
Sementara, klaim penolakan KPU terhadap pendaftaran Ganjar Pranowo sebagai capres sebelumnya pernah beredar.
Meski demikian, hingga saat ini tidak ada pemberitaan resmi dari media kredibel yang menjelaskan mengenai klaim tersebut.
Selain itu, melansir laman resmi KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden baru akan dilaksanakan pada 19 Oktober 2023 – 25 November 2023.
Karenanya, klaim KPU tolak pendaftaran Ganjar Pranowo sebagai Capres dalam video yang beredar bisa dipastikan tidak benar alias kabar hoaks.
Berita Terkait
-
Diam-diam Airlangga Hartanto Perintahkan DPD Golkar Se-Indonesia Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Benarkah?
-
Anies Terima 5 Nama Cawapres Rekomendasi Kiai di Jatim, Siapa Saja?
-
Yenny Wahid Respons Penolakan Wasekjen Demokrat: Saya Tak Pernah Nyodorin Diri Jadi Cawapres Anies
-
Temui Jokowi di Istana, Khofifah Bahas Isu Jadi Cawapres Anies?
-
Temui Jokowi di Istana, Khofifah Bahas Isu Jadi Cawapres Anies?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA