Aktor senior Pierre Gruno dibebaskan dari tahanan tepat di Hari Kemerdekaan RI ke-78 hari ini. Kasus penganiayaannya telah diselesaikan lewat restorative justice.
Giri D Budisetiawan, korban penganiayaan Pierre Gruno, memutuskan mencabut laporannya dan sepakat berdamai.
"Terlapor sepakat dan berinisiasi untuk melakukan mekanisme restorative justice dalam penanganan perkara," kata Kasat Kompol Irwandy Idrus, Kamis (17/8/2023).
Kepolisian mengakomodir perdamaian kedua belah pihak sampai pada akhirya mereka sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak korban tersentuh dengan kesungguhan keluarga Pierre Gruno yang berusaha keras menyelesaikan permasalahan dengan meminta maaf kepadanya.
Pierre Gruno sendiri mengakui kesalahannya. Ia menyebut kasus ini jadi pembelajaran untuk dirinya agar lebih baik ke depannya.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Jaksel sudah banyak membantu untuk terjadinya restorative justice ini dan menjadi kejadian. Ini peringatan buat saya, 17 Agustus 2023, lepas bebas dan ini nggak akan saya lupa lagi," kata Pierre Gruno.
Pierre Gruno sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait penganiayaan.
Peristiwa itu terjadi di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Ditolak, Pierre Gruno Masih Harus Rasakan Dinginnya Sel Tahanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026