Pihak Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menahan Praka RM, anggota Paspampres tersangka penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Praka RM melakukan aksinya bersama dua rekannya yang juga anggota TNI pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Motifnya ingin memeras korban hingga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga Imam.
Berdasarkan pengakuan ketiganya, kata Irsyad, mereka awalnya yakin korban dan keluarganya tak akan berani melapor ke polisi.
Pasalnya, lanjut Irsyad, ketiga pelaku mengklaim mengetahui profesi Imam sebagai pedagang obat-obatan ilegal.
"Karena kan (Imam Masykur) pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," tutur Irsyad.
Jenazah Imam Masykur akhirnya ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Tugas, Spesifikasi, Gaji, dan Tunjangan Paspampres
Paspampres merupakan singkatan dari Pasukan Pengamanan Presiden. Arti Paspampres adalah pasukan yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan fisik langsung dalam jarak dekat setiap saat.
Baca Juga: 7 Hal Kasus Dugaan Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Pengamanan fisik itu diberikan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya.
Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri dari prajurit pilihan dari berbagai cabang kesatuan khusus dan elit di TNI.
Seperti dari Kostrad, Kopassus, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas dan Polisi Militer, dan sebelum reformasi juga direkrut dari Polri (masa ABRI).
Paspampres lahir secara spontan bersama dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan Polri.
Seperti halnya jabatan struktural di pemerintahan, anggota Paspampres juga mendapatkan gaji dari negara dengan level yang berbeda-beda.
Gaji TNI sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Dianiaya dan Diperas, Ponsel Imam Masykur Ternyata Turut Diambil dan Dijual Praka RM
-
Ikut Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur, Pomdam Jaya Ungkap Identitas Dua Rekan Praka RM
-
Gagal Nikah Gegara Dibunuh Paspampres, Momen Pilu Calon Tunangan Peluk Jenazah Imam Masykur
-
Nelangsa Hidup Imam Masykur Korban Paspampres: Dulu Pernah Diculik dan Ditebus Rp 15 Juta
-
Mengenal Yonwalprotneg, Satuan Praka Riswandi Manik Terduga Pembunuh Pemuda Aceh Imam Masykur
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp 16.811/USD
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
dr Tirta Singgung Sirkel Mohan Hazian yang Diduga Jadi Enabler dalam Dugaan Kasus Pelecehan
-
Skandal Epstein Guncang Trump: Manuver Luar Negeri Diduga Pengalihan Isu
-
Dr. Tirta Luruskan Isu Asam Lambung Picu Mati Mendadak yang Ramai di Medsos
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Nyaris Lolos ke Malaysia! Ribuan Kulit Biawak Diselundupkan Pakai Modus Pasir dan Kerang
-
Dipantau Publik, Motor Mahal Tunggangan Mohan Hazian Jadi Sorotan, Intip Harga dan Spesifikasinya
-
Asal Usul Kuyang dan Ambisi Perburuan Darah
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu