Pihak Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menahan Praka RM, anggota Paspampres tersangka penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Praka RM melakukan aksinya bersama dua rekannya yang juga anggota TNI pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Motifnya ingin memeras korban hingga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga Imam.
Berdasarkan pengakuan ketiganya, kata Irsyad, mereka awalnya yakin korban dan keluarganya tak akan berani melapor ke polisi.
Pasalnya, lanjut Irsyad, ketiga pelaku mengklaim mengetahui profesi Imam sebagai pedagang obat-obatan ilegal.
"Karena kan (Imam Masykur) pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," tutur Irsyad.
Jenazah Imam Masykur akhirnya ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Tugas, Spesifikasi, Gaji, dan Tunjangan Paspampres
Paspampres merupakan singkatan dari Pasukan Pengamanan Presiden. Arti Paspampres adalah pasukan yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan fisik langsung dalam jarak dekat setiap saat.
Baca Juga: 7 Hal Kasus Dugaan Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Pengamanan fisik itu diberikan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya.
Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri dari prajurit pilihan dari berbagai cabang kesatuan khusus dan elit di TNI.
Seperti dari Kostrad, Kopassus, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas dan Polisi Militer, dan sebelum reformasi juga direkrut dari Polri (masa ABRI).
Paspampres lahir secara spontan bersama dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan Polri.
Seperti halnya jabatan struktural di pemerintahan, anggota Paspampres juga mendapatkan gaji dari negara dengan level yang berbeda-beda.
Gaji TNI sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Dianiaya dan Diperas, Ponsel Imam Masykur Ternyata Turut Diambil dan Dijual Praka RM
-
Ikut Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur, Pomdam Jaya Ungkap Identitas Dua Rekan Praka RM
-
Gagal Nikah Gegara Dibunuh Paspampres, Momen Pilu Calon Tunangan Peluk Jenazah Imam Masykur
-
Nelangsa Hidup Imam Masykur Korban Paspampres: Dulu Pernah Diculik dan Ditebus Rp 15 Juta
-
Mengenal Yonwalprotneg, Satuan Praka Riswandi Manik Terduga Pembunuh Pemuda Aceh Imam Masykur
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Buruh Rokok Demo Pemkab Pamekasan, Desak 8 Tuntutan Dikabulkan
-
4 Lipstik Wardah Murah, Bibir Cerah Seharian
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Lingkungan Peradilan Rentan Praktik Korupsi, KPK Tekankan Pencegahan
-
Bobotoh Away Day ke Thailand, Bojan Hodak Senang Persib Tak Sendirian
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Tak Takut Tekanan Tuan Rumah! Teja Paku Alam: Persib Pulang ke Bandung dengan Oleh-oleh Kemenangan