Pemain Persib Marc Klok terciduk menonton laga Timnas Indonesia U-23 vs Turkmenistan via link haram. Akun Twitter @MafiaWasit unggah ulang postingan Marc Klok di Instastroy.
Pada postingan yang diunggah ulang itu terlihat Marc Klok sedang menonton laga Timnas Indonesia U-23 vs Turkmenistan via layar kaca.
Namun dari layar televisi yang diperlihatkan Marc Klok diduga bukan berasal dari saluran resmi tayangan pertandiangn Timnas Indonesia U-23 vs Turkmenistan.
"Let's go @timnas.indonesia. Asian Cup," tulis caption pada unggahan Marc Klok tersebut.
Unggahan dari Marc Klok ini pun jadi sorotan publik di laman sosial media Twitter.
"Wat nde fak, dapat link haram dari mana itu Klok?" cuit akun Mafia Wasit.
Sejumlah netizen lain pun berikan komentarnya soal link haram yang ditonton Marc Klok itu.
"Ada ada aja ni si klok," tulis salah satu akun Twitter.
"Padahal di vision+ lagi gratis tuh karena gangguan waktu lawan taipei kemarin," sambung akun lainnya.
Baca Juga: Menerka Grup Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024, Bakal Masuk Grup Neraka?
Seperti diketaui, publik Indonesia dibuat geram lantaran tayangan Timnas Indonesia U-23 saat melawan Taiwan sempat terganggu.
Para suporter di sosial geram lantaran walaupun mereka sudah membayar untuk berlangganan namun tak bisa menonton pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Taiwan.
"Vision plus bapuk bat, mau nonton timnas aja susah," keluh salah satu akun X.
"visionplus masih belum bisa aje herann," cuit akun lainnya.
"Ampun dah sama visionplus busuk ni" ungkap akun lainnya.
Sebelum pada pertandingan FIFA Matchday antara Timnas Indonesia vs Turkmenistan, para suporter juga mengeluhkan hal yang sama.
Keluhan ini bahkan membuat PSSI buka suara. Lewat akun resmi mereka, PSSI mengaku telah berkomunikasi dengan pihak broadcaster terkait hal ini.
"Komunikasi telah terjalin dan perubahan sedang diupayakan oleh mitra Host Broadcaster. Karena kenyamanan Sobat Garuda adalah prioritas utama," tulis akun resmi PSSI.
Berita Terkait
-
Ada Andil Timnas Indonesia U-23, Malaysia Lolos ke Piala Asia U-23 2024 Meski Tumbang dari Thailand
-
Intip 2 Sejarah yang Diukir Shin Tae-yong usai Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Piala Asia U-23 2024
-
Selebrasi Bucin Pratama Arhan untuk Azizah Salsha: Kucintai Kamu dengan Terang-terangan dan Ugal-ugalan
-
Menerka Grup Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024, Bakal Masuk Grup Neraka?
-
Tampil Apik, Pemain FC Utrecht Bangga Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Piala Asia U-23 2024
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik