Aktor Ari Wibowo telah resmi menduda setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah.
Putusan cerai itu dilakukan secara e-court pada Rabu, 13 September 2023. Majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan Ari Wibowo sebagai penggugat.
Ari Wibowo mengatakan bahwa anak-anaknya sudah tahu tentang perceraian orangtuanya. Mereka, kata Ari, sudah bisa terima dengan permasalahan kedua orangtuanya.
"Anak-anak sudah mengetahui kejadiannya. Mereka pun sudah menyetujui perceraian ini," kata Ari Wibowo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
"Jadi kalau dibilang anak-anak menjadi korban atau apa, mereka sudah tahu kok dan memilih untuk ikut dengan saya," sambungnya.
Aktor blasteran Jerman-Indonesia itu pun menyebut tidak ada pihak manapun yang menang dalam sebuah perceraian, meski dirinya memenangkan hak asuh anak.
"Tidak ada yang menang dalam sebuah perceraian. Udah pasti ini adalah kegagalan," tegasnya.
"Namanya suami istri pasti sudah berusaha, mencoba (mempertahankan rumah tangga), tapi sudah mentok, sudah tidak bisa lagi," imbuh Ari Wibowo.
Kedatangan Ari Wibowo dan tim kuasa hukumnya ke PN Jaksel untuk meminta putusan salinan perceraian dari Inge Anugrah.
Baca Juga: Resmi Cerai, Ari Wibowo Ajak Inge Anugrah Sama-Sama Move On
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu