Selebgram Lina Mukherjee menegaskan masih menjalani hukumannya di Lapas. Ini setelah muncul rumor ia telah bebas.
Pasalnya, usai divonis 2 tahun penjara terkait kasus konten makan babi baca bismillah, Lina Mukherjee mengunggah Instagram Stories.
Sontak saja hal ini membuat publik menduga dirinya telah bebas dari penjara. Namun hal ini dibantah sang selebgram.
Lina Mukherjee menegaskan masih ditahan di dalam jeruji besi terkait kasus tersebut.
Ia pun menjelaskan kenapa masih bisa main Instagram (IG) meski ditahan.
"Jadi ini dibawakan HP-nya sama asisten aku, jadi aku masih berada di lapas, ya. Ini bisa main HP karena dibawakan sama tim aku dan ini juga mau sidang, kalau di Lapas, kan, nggak boleh bawa HP," jelas Lina Mukherjee dalam unggahan Instagram Stories-nya, Kamis (21/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Lina Mukherjee juga mengutarakan terima kasihnya kepada setiap orang yang telah memberikan dukungan kepada dirinya.
Ia mengaku banyak mendapat pelajaran dari kasus yang menjeratnya.
"Buat netizen aku Lina Mukherjee terima kasih yang sudah support yang jelas apa pun yang sudah terjadi, aku jalani. Selama aku di Lapas bukannya aku bangga atau gimana, ya, tapi ini mendapatkan pendidikan baru seperti bikin kuku atau bikin kalung," tuturnya.
Baca Juga: Akui Salah Buat Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Pikir-Pikir Ajukan Banding
Lina Mukherjee mengatakan kegiatan yang dilakukannya selama berada di lapas sangat berguna.
"Karena nanti setelah keluar dari sini, kan, diharapkan lebih kreatif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ucapnya.
Diketahui, Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan.
Atas vonis itu, Lina Mukherjee masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Detail Fakta PSSI Kena Sanksi AFC Jelang FIFA Series 2026
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Bedah Buku Quiet Impact: Menguak Rahasia Orang Introver