Mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memakai uang hasil korupsi untuk menjalankan ibadah Umroh bersama sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS (Kasdi) dan MH (Hatta) serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah Umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip dari Suara.com
SYL dan dua anak buahnya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Terkait dugaan menggunakan uang korupsi untuk SYL berangkat ke tanah suci Mekkah menjalani ibadah Umroh, Ustad Abdul Somad (UAS) sempat mengulas penggunaan uang haram untuk ibadah haji.
Dikutip dari kanal YouTube Mutiara Kehidupan, UAS tegaskan bahwa uang haram tidak boleh digunakan untuk ibadah haji.
“Kalau niat kita berangkat Naik Haji tapi dari uang haram. Innallaha Thoyyibun Layaqbalu Illa Thoyyiban artinya, sesungguhnya Allah itu baik, Ia tidak menerima kecuali yang baik," jelas UAS.
UAS menyebut bahwa jika berangkat ke tanah suci Mekkah untuk umroh berasal dari uang haram, maka malaikat akan menolak.
"Apa kata Malaikat, engkau tidak dapat panggilan, kau tidak dapat haji mabrur,” jelasnya.
“Makanya berapa jumlah jemaah Haji setiap tahun, tapi tidak memberikan efek pengaruh karena sebagiannya berangkat dari duit haram. Tidak ada perubahan, jangankan merubah orang, merubah diri saja tidak,” tambah UAS.
Sementara itu, dikutip dari NU Online, menggunakan uang haram untuk ibadah haji sejumlah ulama berbeda pendapat.
Bagi madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i, haji yang dibiayai dengan harta yang haram tetap sah meskipun ia berdosa atas kesalahannya memperoleh harta haram itu.
وَيَسْقُطُ فَرْضُ مَنْ حَجَّ بِمَالٍ حَرَامٍ ) كَمَغْصُوبٍ وَإِنْ كَانَ عَاصِيًا كَمَا فِي الصَّلَاةِ فِي مَغْصُوبٍ أَوْ ثَوْبِ حَرِير
Artinya, “(Gugurlah kewajiban orang yang berhaji dengan harta haram) seperti harta rampasan sekalipun ia bermaksiat. Sama halnya dengan shalat di tempat hasil rampasan atau mengenakan pakaian terbuat dari sutra,” (Lihat Abu Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz 6, halaman 51).
Sementara, Syekh Abu Zakariya Al-Anshari secara tegas mengatakan bahwa jamaah yang membiayai hajinya dengan harta haram itu sama seperti orang yang bersembahyang dengan mengenakan pakaian hasil merampas atau sutra, pakaian yang diharamkan bagi pria.
Berita Terkait
-
SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?
-
SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya
-
Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK
-
Kontroversi Surat Penahanan SYL yang Diteken Firli hingga Pembelaan Wakil Ketua KPK kepada Atasannya
-
Alexander Marwata Bela Firli Bahuri yang Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik KPK
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Mobil Terlaris Indonesia 2026: Kejutan Besar Merek China, Nasib Honda yang Tertekan di Bulan April
-
Diego Simeone Bangga Atletico Madrid Dua Kali Singkirkan Barcelona
-
Cedera Parah, Gelandang Atletico Madrid Terancam Absen Bela AS di Piala Dunia 2026
-
Cerita Si Jenggot Kambing Alexi Lalas Legenda Nyentrik AS di Piala Dunia
-
Review Series Lord of the Flies: Menguliti Bagaimana Peradaban Bisa Runtuh
-
Aturan Penentuan Juara Super League Jika Poin Persib dan Borneo FC Sama, Maung Bandung Diuntungkan
-
Fred Rutten Mundur dari Timnas Curacao, Dick Advocaat Berpeluang Kembali untuk Piala Dunia 2026
-
Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital
-
Bosnia dan Herzegovina Umumkan Daftar Pemain untuk Piala Dunia 2026, Edin Dzeko Jadi Kapten Tim
-
Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya