Suara.com - Penangkapan yang dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL menyisakan tanda tanya. Pasalnya, surat penangkapan tersebut ditandatangani Firli Bahuri sebagai penyidik.
Tak heran jika kemudian kuasa hukum SYL, mempertanyakan keabsahannya. Tak hanya itu mantan Penyidik KPK Novel Baswedan pun mempertanyakannya, lantaran dinilai tidak sesuai dengan ketentuan UU KPK yang baru.
Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membela atasannya. Polemik tersebut menjadi tema pilihan redaksi Suara.com dalam pemberitaan hukum pada Jumat (13/10/2023). Berikut lima artikel pilihan kontroversi surat penangkapan Syahrul Yasin Limpo.
1. Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Novel Baswedan: Bukan Penyidik Tapi Ngaku Penyidik, Itu Lucu!
Penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah surat penangkapan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang ditulis sebagai penyidik.
Hal itu diketahui berdasarkan surat perintah penangkapan SYL yang beredar di kalangan jurnalis.
2. Ikut Teken Surat Penangkapan Sebagai Penyidik, KPK Sebut Firli Bahuri Berwenang Tetapkan SYL Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta surat penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditandatangani Ketua KPK Filri Bahuri tidak dipersoalkan.
Baca Juga: Firli Tanda Tangan Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik, Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahannya
Berdasarkan surat perintah penangkapan SYL yang beredar dikalangan jurnalis, tertulis Pimpinan KPK selaku penyidik. Kemudian surat yang diterbitkan pada 11 Oktober 2023 tersebut diteken oleh Firli Bahuri.
3. Novel Baswedan Curiga Firli Bahuri Buru-buru Tangkap SYL Guna Tutupi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai upaya Firli Bahuri menutupi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini diselidiki Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Novel, sebab pada 11 Oktober, KPK menerbitkan dua surat dengan tujuan berbeda. Pertama, surat pemanggilan kepada SYL agar hadir pada Jumat 13 Oktober dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Kedua, surat perintah penangkapan yang ditandangani Firli Bahuri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka