Suara.com - Belgia, salah satu di antara sedikit saja negara di mana euthanasia (suntik mati) dilegalkan, dalam pekan ini bisa jadi akan memasuki era baru yang tak diperkirakan sebelumnya. Tepatnya, parlemen negeri itu diprediksi akan mengesahkan (revisi) undang-undang yang menghapus batasan usia siapa yang bisa disuntik mati, yang berarti anak-anak pun kelak akan termasuk di dalamnya.
Rancangan undang-undang itu sendiri sejauh ini tampak mendapat dukungan luas di negara yang secara umum beraliran liberal itu. Namun sebenarnya, ada cukup banyak juga penentangnya, termasuk di antaranya sejumlah dokter anak, serta masyarakat awam yang belakangan kerap menggelar unjuk rasa di jalanan. Kekhawatiran meeka yang kontra terutama adalah bahwa anak-anak yang dalam kondisi rentan akan "dipaksa" mengambil keputusan akhir yang dampaknya sama sekali tak bisa dibalikkan.
Namun para pendukungnya memiliki alasan kuatnya sendiri. Salah satunya adalah dokter anak terkenal di Brussles, Dr Gerland van Berlaer, yang merasa hal tersebut akan menjadi sesuatu yang jauh lebih baik. Menurutnya, undang-undang itu akan sangat spesifik, dengan hanya bakal memberlakukannya kepada misalnya, para anak perempuan atau laki-laki yang menderita kanker stadium akhir, atau penyakit parah lainnya, serta mereka yang merasakan sakit tak tertahankan. Sementara, sesuai undang-undang yang saat ini berlaku, pihak medis hanya akan membiarkan anak-anak itu meninggal secara alamiah, atau menunggu sampai mereka berusia 18 tahun agar bisa meminta disuntik mati.
"Kita bicara tentang anak-anak yang benar-benar berada di bagian akhir hidupnya. (Ini) Bukan soal mereka masih punya beberapa bulan atau beberapa tahun (masa hidup). Soalnya hidup mereka pasti akan berakhir juga," ungkap Van Berlaer yang mengepalai klinik pada Unit Kritis Anak-anak di University Hospital Brussels.
"Pertanyaan yang (kerap) mereka tanyakan kepada kami adalah: 'Jangan buat aku meninggal dengan cara buruk dan menyakitkan. Biarkan aku pergi sekarang, ketika masih seperti seorang manusia dan selagi aku masih punya harga diri'," tambahnya.
Senat Belgia sendiri telah mencatatkan hasil voting 50 banding 17, pada 12 Desember 2013 lalu, terhadap perubahan Undang-Undang Euthanasia yang awalnya dibuat tahun 2002 itu, agar bisa juga berlaku pada anak-anak meski dengan sejumlah persyaratan. Di antara syarat-syaratnya itu adalah adanya persetujuan orang tua, serta bahwa seorang anak yang menginginkan euthanasia harus menunjukkan "kapasitas mampu berpikir benar dan lurus" di depan seorang psikiater dan psikolog.
Majelis Perwakilan Rakyat, kamar lainnya dari Parlemen Belgia, baru dijadwalkan untuk membahas perubahan undang-undang ini pada Rabu (12/2) waktu setempat, untuk menyetujui poin-poin perubahannya. Lalu sehari kemudian, baru akan dilakukan voting, di mana banyak orang memprediksi undang-undang itu akan diloloskan.
Raja Philippe selaku kepala negara secara konstitusional harus menandatangani undang-undang itu sebelum bisa berlaku. Sejauh ini, pemimpin berusia 53 tahun yang memiliki empat orang anak tersebut tidak mengeluarkan pendapat, serta tak menunjukkan sikap pro maupun kontra. Namun seperti dikatakan juru bicaranya, Pierre De Bauw, itu adalah hal lazim.
"Kami (Kerajaan) tak pernah memberikan komentar tentang undang-undang atau peraturan apa pun yang tengah didiskusikan di Parlemen," tutut De Bauw.
Lagi-lagi, meski polling opini yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa 75 persen orang Belgia mendukung perubahan undang-udang ini, penentangan secara lantang terus bermunculan.
"Kita sekarang membuka sebuah pintu yang tak seorang pun akan mampu menutupnya," tegas Andre Leonard, archbishop untuk Mechelen-Brussels yang juga adalah Kepala Episcopal Conference of Belgium.
"Terdapat sebuah risiko konsekuensi yang sangat serius dalam jangka panjang bagi masyarakat, serta terhadap pemahaman yang kita berikan untuk kehidupan, kematian, dan kebebasan manusia," tambahnya. (AP)
Berita Terkait
-
"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan
-
Maju: Jejak Pahit Si Kembang Gula, Film Anak Nggak Harus Kekanak-kanakan
-
Anak Bebas Main di Luar Seharian, Ini 5 Sunscreen yang Siap Melindungi!
-
8 Aturan Lomba Makan Kerupuk 17 Agustus yang Aman dan Seru untuk Anak-anak
-
Jangan Asal Bilang Maaf! Pelajaran Berharga dari "I'm Sorry You Got Mad"
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung