Suara.com - Belgia, salah satu di antara sedikit saja negara di mana euthanasia (suntik mati) dilegalkan, dalam pekan ini bisa jadi akan memasuki era baru yang tak diperkirakan sebelumnya. Tepatnya, parlemen negeri itu diprediksi akan mengesahkan (revisi) undang-undang yang menghapus batasan usia siapa yang bisa disuntik mati, yang berarti anak-anak pun kelak akan termasuk di dalamnya.
Rancangan undang-undang itu sendiri sejauh ini tampak mendapat dukungan luas di negara yang secara umum beraliran liberal itu. Namun sebenarnya, ada cukup banyak juga penentangnya, termasuk di antaranya sejumlah dokter anak, serta masyarakat awam yang belakangan kerap menggelar unjuk rasa di jalanan. Kekhawatiran meeka yang kontra terutama adalah bahwa anak-anak yang dalam kondisi rentan akan "dipaksa" mengambil keputusan akhir yang dampaknya sama sekali tak bisa dibalikkan.
Namun para pendukungnya memiliki alasan kuatnya sendiri. Salah satunya adalah dokter anak terkenal di Brussles, Dr Gerland van Berlaer, yang merasa hal tersebut akan menjadi sesuatu yang jauh lebih baik. Menurutnya, undang-undang itu akan sangat spesifik, dengan hanya bakal memberlakukannya kepada misalnya, para anak perempuan atau laki-laki yang menderita kanker stadium akhir, atau penyakit parah lainnya, serta mereka yang merasakan sakit tak tertahankan. Sementara, sesuai undang-undang yang saat ini berlaku, pihak medis hanya akan membiarkan anak-anak itu meninggal secara alamiah, atau menunggu sampai mereka berusia 18 tahun agar bisa meminta disuntik mati.
"Kita bicara tentang anak-anak yang benar-benar berada di bagian akhir hidupnya. (Ini) Bukan soal mereka masih punya beberapa bulan atau beberapa tahun (masa hidup). Soalnya hidup mereka pasti akan berakhir juga," ungkap Van Berlaer yang mengepalai klinik pada Unit Kritis Anak-anak di University Hospital Brussels.
"Pertanyaan yang (kerap) mereka tanyakan kepada kami adalah: 'Jangan buat aku meninggal dengan cara buruk dan menyakitkan. Biarkan aku pergi sekarang, ketika masih seperti seorang manusia dan selagi aku masih punya harga diri'," tambahnya.
Senat Belgia sendiri telah mencatatkan hasil voting 50 banding 17, pada 12 Desember 2013 lalu, terhadap perubahan Undang-Undang Euthanasia yang awalnya dibuat tahun 2002 itu, agar bisa juga berlaku pada anak-anak meski dengan sejumlah persyaratan. Di antara syarat-syaratnya itu adalah adanya persetujuan orang tua, serta bahwa seorang anak yang menginginkan euthanasia harus menunjukkan "kapasitas mampu berpikir benar dan lurus" di depan seorang psikiater dan psikolog.
Majelis Perwakilan Rakyat, kamar lainnya dari Parlemen Belgia, baru dijadwalkan untuk membahas perubahan undang-undang ini pada Rabu (12/2) waktu setempat, untuk menyetujui poin-poin perubahannya. Lalu sehari kemudian, baru akan dilakukan voting, di mana banyak orang memprediksi undang-undang itu akan diloloskan.
Raja Philippe selaku kepala negara secara konstitusional harus menandatangani undang-undang itu sebelum bisa berlaku. Sejauh ini, pemimpin berusia 53 tahun yang memiliki empat orang anak tersebut tidak mengeluarkan pendapat, serta tak menunjukkan sikap pro maupun kontra. Namun seperti dikatakan juru bicaranya, Pierre De Bauw, itu adalah hal lazim.
"Kami (Kerajaan) tak pernah memberikan komentar tentang undang-undang atau peraturan apa pun yang tengah didiskusikan di Parlemen," tutut De Bauw.
Lagi-lagi, meski polling opini yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa 75 persen orang Belgia mendukung perubahan undang-udang ini, penentangan secara lantang terus bermunculan.
"Kita sekarang membuka sebuah pintu yang tak seorang pun akan mampu menutupnya," tegas Andre Leonard, archbishop untuk Mechelen-Brussels yang juga adalah Kepala Episcopal Conference of Belgium.
"Terdapat sebuah risiko konsekuensi yang sangat serius dalam jangka panjang bagi masyarakat, serta terhadap pemahaman yang kita berikan untuk kehidupan, kematian, dan kebebasan manusia," tambahnya. (AP)
Berita Terkait
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
5 Tips agar Anak Cepat Gemuk dalam 1 Minggu, Efektif tapi Tetap Aman
-
4 Rekomendasi Skin Tint untuk Anak Sekolah, Ringan dan Tetap Natural Seharian
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah