Suara.com - Mantan Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, kembali menyatakan pendapatnya mengenai Revisi KUHAP yang disinyalir akan melemahkan kewenangan lembaga KPK.
Sebelumnya, Anies meminta agar pasal-pasal terkait KPK dipertahankan, kali ini Anies memberi pendapat mengenai upaya pengurangan kewenangan penyadapan.
"Mengurangi kewenangan KPK untuk menyadap adalah upaya melumpuhkan KPK. Jantung penyidikan KPK adalah penyadapan," ujar Anies dalam pernyataan pers, Sabtu (1/3/2014).
Pernyataan mantan Tim 8 KPK ini hampir senada dengan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto yang mengatakan penyidikan adalah jantung penegakan hukum di KPK.
Menurut Anies penyelenggara negara harus siap untuk disadap.
"Wakil rakyat adalah mereka yang mewakili rakyat selama 24 jam, segala kepentingannya harus untuk kepentingan publik," kata rektor yang menelurkan mata kuliah anti korupsi ini.
Anies juga berharap agar DPR mendengarkan suara komisi anti rasuah agar upaya pemberantasan korupsi dapat terus ditegakkan.
"Wakil rakyat jangan lukai hati nurani rakyat yang ingin pemberantasan korupsi di negeri ini berjalan tuntas," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!