Suara.com - Mantan Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, kembali menyatakan pendapatnya mengenai Revisi KUHAP yang disinyalir akan melemahkan kewenangan lembaga KPK.
Sebelumnya, Anies meminta agar pasal-pasal terkait KPK dipertahankan, kali ini Anies memberi pendapat mengenai upaya pengurangan kewenangan penyadapan.
"Mengurangi kewenangan KPK untuk menyadap adalah upaya melumpuhkan KPK. Jantung penyidikan KPK adalah penyadapan," ujar Anies dalam pernyataan pers, Sabtu (1/3/2014).
Pernyataan mantan Tim 8 KPK ini hampir senada dengan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto yang mengatakan penyidikan adalah jantung penegakan hukum di KPK.
Menurut Anies penyelenggara negara harus siap untuk disadap.
"Wakil rakyat adalah mereka yang mewakili rakyat selama 24 jam, segala kepentingannya harus untuk kepentingan publik," kata rektor yang menelurkan mata kuliah anti korupsi ini.
Anies juga berharap agar DPR mendengarkan suara komisi anti rasuah agar upaya pemberantasan korupsi dapat terus ditegakkan.
"Wakil rakyat jangan lukai hati nurani rakyat yang ingin pemberantasan korupsi di negeri ini berjalan tuntas," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting