Suara.com - Mantan Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, kembali menyatakan pendapatnya mengenai Revisi KUHAP yang disinyalir akan melemahkan kewenangan lembaga KPK.
Sebelumnya, Anies meminta agar pasal-pasal terkait KPK dipertahankan, kali ini Anies memberi pendapat mengenai upaya pengurangan kewenangan penyadapan.
"Mengurangi kewenangan KPK untuk menyadap adalah upaya melumpuhkan KPK. Jantung penyidikan KPK adalah penyadapan," ujar Anies dalam pernyataan pers, Sabtu (1/3/2014).
Pernyataan mantan Tim 8 KPK ini hampir senada dengan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto yang mengatakan penyidikan adalah jantung penegakan hukum di KPK.
Menurut Anies penyelenggara negara harus siap untuk disadap.
"Wakil rakyat adalah mereka yang mewakili rakyat selama 24 jam, segala kepentingannya harus untuk kepentingan publik," kata rektor yang menelurkan mata kuliah anti korupsi ini.
Anies juga berharap agar DPR mendengarkan suara komisi anti rasuah agar upaya pemberantasan korupsi dapat terus ditegakkan.
"Wakil rakyat jangan lukai hati nurani rakyat yang ingin pemberantasan korupsi di negeri ini berjalan tuntas," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU