Suara.com - Pemerintah Kota Palembang memberlakukan denda Rp50 juta bagi siapa saja yang memberi uang kepada pengemis dan anak jalanan, dalam waktu dekat.
"Kami akan memproses pengajuan peraturan wali kota yang mengatur penerapan sanksi bagi pemberi para pengemis di jalanan dengan denda Rp50 juta itu," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Faizal AR, di Palembang, Minggu (2/3/2014).
Persiapan penyampaian materi peraturan wali kota tentang denda Rp50 juta, kata Faizal, telah dilakukan.
"Saat ini, sedang diproses di Bagian Hukum Pemkot Palembang untuk selanjutnya disampaikan kepada wali kota," kata dia.
Ia mengemukakan, peraturan tersebut menjadi dasar dalam menerapkan sanksi denda kepada warga yang memberi uang kepada anak jalanan maupun pengemis yang meminta-minta di jalanan Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah diterbitkan pada Maret 2014, peraturan akan langsung disosialisasikan kepada masyarakat.
Ditargetkan pada April 2014, penerapan sanksi denda sudah bisa diterapkan.
"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang memberi uang pengemis dan anak jalanan. Mereka akan kena sanksi sesuai dengan ketentuan aturan itu," katanya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban