Suara.com - Pemerintah Kota Palembang memberlakukan denda Rp50 juta bagi siapa saja yang memberi uang kepada pengemis dan anak jalanan, dalam waktu dekat.
"Kami akan memproses pengajuan peraturan wali kota yang mengatur penerapan sanksi bagi pemberi para pengemis di jalanan dengan denda Rp50 juta itu," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Faizal AR, di Palembang, Minggu (2/3/2014).
Persiapan penyampaian materi peraturan wali kota tentang denda Rp50 juta, kata Faizal, telah dilakukan.
"Saat ini, sedang diproses di Bagian Hukum Pemkot Palembang untuk selanjutnya disampaikan kepada wali kota," kata dia.
Ia mengemukakan, peraturan tersebut menjadi dasar dalam menerapkan sanksi denda kepada warga yang memberi uang kepada anak jalanan maupun pengemis yang meminta-minta di jalanan Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah diterbitkan pada Maret 2014, peraturan akan langsung disosialisasikan kepada masyarakat.
Ditargetkan pada April 2014, penerapan sanksi denda sudah bisa diterapkan.
"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang memberi uang pengemis dan anak jalanan. Mereka akan kena sanksi sesuai dengan ketentuan aturan itu," katanya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini