Suara.com - Pemerintah Kota Palembang memberlakukan denda Rp50 juta bagi siapa saja yang memberi uang kepada pengemis dan anak jalanan, dalam waktu dekat.
"Kami akan memproses pengajuan peraturan wali kota yang mengatur penerapan sanksi bagi pemberi para pengemis di jalanan dengan denda Rp50 juta itu," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Faizal AR, di Palembang, Minggu (2/3/2014).
Persiapan penyampaian materi peraturan wali kota tentang denda Rp50 juta, kata Faizal, telah dilakukan.
"Saat ini, sedang diproses di Bagian Hukum Pemkot Palembang untuk selanjutnya disampaikan kepada wali kota," kata dia.
Ia mengemukakan, peraturan tersebut menjadi dasar dalam menerapkan sanksi denda kepada warga yang memberi uang kepada anak jalanan maupun pengemis yang meminta-minta di jalanan Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah diterbitkan pada Maret 2014, peraturan akan langsung disosialisasikan kepada masyarakat.
Ditargetkan pada April 2014, penerapan sanksi denda sudah bisa diterapkan.
"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang memberi uang pengemis dan anak jalanan. Mereka akan kena sanksi sesuai dengan ketentuan aturan itu," katanya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement