Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya juga menjerat Chemy Watulingas (Samuel), pemilik panti Samuel, Yayasan Kasih Sayang Bunda, Tangerang, Banten, dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23/2002 tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur.
"Hal ini dikuatkan dari keterangan korban dan visum yang didapatkan dari RSCM. Korban berinisial IC, usia korban saat ini 14 tahun, kejadian pelecehan seksual terjadi saat usianya 13 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (4/3/2014).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rikwanto, pelecehan seksual dilakukan di Panti Samuel's House sebanyak sempat kali.
"Dipastikan dengan cara pemaksaan atau pemerkosaan karena korban masih bawah umur," kata Rikwanto.
Samuel ditahan polisi mulai jam 11.00 WIB tadi. Polisi menjerat Samuel dengan tiga pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pasal 77, Pasal 80, dan Pasal 81 UU Perlindungan Anak yaitu masalah menelantarkan anak, penganiayaan, serta pelecehan seksual,” kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan untuk Pasal 81, sanksi pidananya sampai 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru