Suara.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka, pemilik Panti Asuhan Samuel, Chemy Watulingas (Samuel), ditahan polisi mulai Selasa (4/3/2014) jam 11.00 WIB.
"Penyidik memutuskan untuk lakukan penangkapan. Tadi siang jam 11.00 WIB, surat berita penahanan sudah diterbitkan dan status Samuel sudah di dalam tahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan Samuel dijerat dengan Pasal 77, Pasal 80, dan pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Yaitu masalah menelantarkan anak, penganiayaan, serta pelecehan seksual," kata Rikwanto.
Kemarin, Senin (3/3/2014) mulai jam 10.00 WIB hingga malam, Samuel diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada pukul 22.00 WIB, status Samuel ditingkatkan menjadi tersangka.
"Pengembangan kasus penelantaran dan penganiayaan anak di Panti Asuhan Samuel menuju titik terang," kata Rikwanto.
Kasus panti asuhan Samuel ramai setelah sekitar tujuh anak panti melarikan diri. Mereka mengaku sering ditelantarkan dan disiksa di panti.
Kasus ini mendapat perhatian Komnas Perlindungan Anak yang selanjutnya langsung turun untuk menginvestigasi aduan anak-anak tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya