Suara.com - Konsulat jenderal RI Hongkong kembali memasukan majikan yang melakukan penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke dalam daftar hitam.
Konsul Jenderal Hong Kong Chalief Akbar Tjandraningrat di Hongkong, Sabtu (8/3/2014), menyatakan sanksi diberikan kepada seorang majikan yang melukai jari manis seorang TKI Anis Adriyani hingga nyaris putus pada Senin (24/2/2014) lalu.
Anis Andriyani asal Ponorogo, Jawa Timur, itu dilukai jari manis tangan kirinya hingga nyaris putus karena dianggap tidak mampu menenangkan anjing milik majikannya yang saat itu tengah tidur lelap.
Majikan tiba-tiba menghampiri Anis yang berupaya membuat tenang anjing pada tengah malam dan menarik tangan kirinya serta meletakkannya di atas talenan sambil mengambil sebilah pisau dapur.
Spontan Anis menarik tangan kirinya, namun jari manisnya terlanjur kena pisau hingga nyaris putus. Perempuan kelahiran 7 Juli 1988 itu pun melaporkan peristiwa tersebut KJRI dan dibawa ke Rumah Sakit Queen Mary untuk menjalani dua kali operasi.
"Kini yang bersangkutan tengah menunggu operasi ketiga untuk pemulihan," kata Chalief Akbar.
Sementara sang majikan yang tinggal di kawasan Pok Fu lam, Hongkong, harus menghadapi proses hukum.
“Dengan sanksi 'black list' itu, maka majikan tersebut tidak boleh lagi mempekerjakan TKI. Sedangkan sanksi untuk agen akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah agen sudah melakukan tugasnya sesuai ketentuan," tutur Chalief.
Sebelumnya KJRI Hong Kong juga pernah memasukkan majikan TKI lainnya karena terbukti melakukan penganiayaan dan secara diam-diam memulangkan TKI dalam keadaan sakit dan luka-luka.(Antara)
Berita Terkait
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan