Suara.com - Konsulat jenderal RI Hongkong kembali memasukan majikan yang melakukan penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke dalam daftar hitam.
Konsul Jenderal Hong Kong Chalief Akbar Tjandraningrat di Hongkong, Sabtu (8/3/2014), menyatakan sanksi diberikan kepada seorang majikan yang melukai jari manis seorang TKI Anis Adriyani hingga nyaris putus pada Senin (24/2/2014) lalu.
Anis Andriyani asal Ponorogo, Jawa Timur, itu dilukai jari manis tangan kirinya hingga nyaris putus karena dianggap tidak mampu menenangkan anjing milik majikannya yang saat itu tengah tidur lelap.
Majikan tiba-tiba menghampiri Anis yang berupaya membuat tenang anjing pada tengah malam dan menarik tangan kirinya serta meletakkannya di atas talenan sambil mengambil sebilah pisau dapur.
Spontan Anis menarik tangan kirinya, namun jari manisnya terlanjur kena pisau hingga nyaris putus. Perempuan kelahiran 7 Juli 1988 itu pun melaporkan peristiwa tersebut KJRI dan dibawa ke Rumah Sakit Queen Mary untuk menjalani dua kali operasi.
"Kini yang bersangkutan tengah menunggu operasi ketiga untuk pemulihan," kata Chalief Akbar.
Sementara sang majikan yang tinggal di kawasan Pok Fu lam, Hongkong, harus menghadapi proses hukum.
“Dengan sanksi 'black list' itu, maka majikan tersebut tidak boleh lagi mempekerjakan TKI. Sedangkan sanksi untuk agen akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah agen sudah melakukan tugasnya sesuai ketentuan," tutur Chalief.
Sebelumnya KJRI Hong Kong juga pernah memasukkan majikan TKI lainnya karena terbukti melakukan penganiayaan dan secara diam-diam memulangkan TKI dalam keadaan sakit dan luka-luka.(Antara)
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Kecemasan Kolektif Perempuan dan Beban Keamanan yang Tak Diakui
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh