Suara.com - Konsulat jenderal RI Hongkong kembali memasukan majikan yang melakukan penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke dalam daftar hitam.
Konsul Jenderal Hong Kong Chalief Akbar Tjandraningrat di Hongkong, Sabtu (8/3/2014), menyatakan sanksi diberikan kepada seorang majikan yang melukai jari manis seorang TKI Anis Adriyani hingga nyaris putus pada Senin (24/2/2014) lalu.
Anis Andriyani asal Ponorogo, Jawa Timur, itu dilukai jari manis tangan kirinya hingga nyaris putus karena dianggap tidak mampu menenangkan anjing milik majikannya yang saat itu tengah tidur lelap.
Majikan tiba-tiba menghampiri Anis yang berupaya membuat tenang anjing pada tengah malam dan menarik tangan kirinya serta meletakkannya di atas talenan sambil mengambil sebilah pisau dapur.
Spontan Anis menarik tangan kirinya, namun jari manisnya terlanjur kena pisau hingga nyaris putus. Perempuan kelahiran 7 Juli 1988 itu pun melaporkan peristiwa tersebut KJRI dan dibawa ke Rumah Sakit Queen Mary untuk menjalani dua kali operasi.
"Kini yang bersangkutan tengah menunggu operasi ketiga untuk pemulihan," kata Chalief Akbar.
Sementara sang majikan yang tinggal di kawasan Pok Fu lam, Hongkong, harus menghadapi proses hukum.
“Dengan sanksi 'black list' itu, maka majikan tersebut tidak boleh lagi mempekerjakan TKI. Sedangkan sanksi untuk agen akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah agen sudah melakukan tugasnya sesuai ketentuan," tutur Chalief.
Sebelumnya KJRI Hong Kong juga pernah memasukkan majikan TKI lainnya karena terbukti melakukan penganiayaan dan secara diam-diam memulangkan TKI dalam keadaan sakit dan luka-luka.(Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah