Suara.com - Konsulat jenderal RI Hongkong kembali memasukan majikan yang melakukan penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke dalam daftar hitam.
Konsul Jenderal Hong Kong Chalief Akbar Tjandraningrat di Hongkong, Sabtu (8/3/2014), menyatakan sanksi diberikan kepada seorang majikan yang melukai jari manis seorang TKI Anis Adriyani hingga nyaris putus pada Senin (24/2/2014) lalu.
Anis Andriyani asal Ponorogo, Jawa Timur, itu dilukai jari manis tangan kirinya hingga nyaris putus karena dianggap tidak mampu menenangkan anjing milik majikannya yang saat itu tengah tidur lelap.
Majikan tiba-tiba menghampiri Anis yang berupaya membuat tenang anjing pada tengah malam dan menarik tangan kirinya serta meletakkannya di atas talenan sambil mengambil sebilah pisau dapur.
Spontan Anis menarik tangan kirinya, namun jari manisnya terlanjur kena pisau hingga nyaris putus. Perempuan kelahiran 7 Juli 1988 itu pun melaporkan peristiwa tersebut KJRI dan dibawa ke Rumah Sakit Queen Mary untuk menjalani dua kali operasi.
"Kini yang bersangkutan tengah menunggu operasi ketiga untuk pemulihan," kata Chalief Akbar.
Sementara sang majikan yang tinggal di kawasan Pok Fu lam, Hongkong, harus menghadapi proses hukum.
“Dengan sanksi 'black list' itu, maka majikan tersebut tidak boleh lagi mempekerjakan TKI. Sedangkan sanksi untuk agen akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah agen sudah melakukan tugasnya sesuai ketentuan," tutur Chalief.
Sebelumnya KJRI Hong Kong juga pernah memasukkan majikan TKI lainnya karena terbukti melakukan penganiayaan dan secara diam-diam memulangkan TKI dalam keadaan sakit dan luka-luka.(Antara)
Berita Terkait
-
Novel Laut Bercerita: Kekerasan Fisik yang Terus Berulang dan Belum Usai
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
70% Perempuan Alami Kekerasan di Tempat Kerja, Ini Saatnya Benahi Sistem
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran