Suara.com - Konsulat jenderal RI Hongkong kembali memasukan majikan yang melakukan penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke dalam daftar hitam.
Konsul Jenderal Hong Kong Chalief Akbar Tjandraningrat di Hongkong, Sabtu (8/3/2014), menyatakan sanksi diberikan kepada seorang majikan yang melukai jari manis seorang TKI Anis Adriyani hingga nyaris putus pada Senin (24/2/2014) lalu.
Anis Andriyani asal Ponorogo, Jawa Timur, itu dilukai jari manis tangan kirinya hingga nyaris putus karena dianggap tidak mampu menenangkan anjing milik majikannya yang saat itu tengah tidur lelap.
Majikan tiba-tiba menghampiri Anis yang berupaya membuat tenang anjing pada tengah malam dan menarik tangan kirinya serta meletakkannya di atas talenan sambil mengambil sebilah pisau dapur.
Spontan Anis menarik tangan kirinya, namun jari manisnya terlanjur kena pisau hingga nyaris putus. Perempuan kelahiran 7 Juli 1988 itu pun melaporkan peristiwa tersebut KJRI dan dibawa ke Rumah Sakit Queen Mary untuk menjalani dua kali operasi.
"Kini yang bersangkutan tengah menunggu operasi ketiga untuk pemulihan," kata Chalief Akbar.
Sementara sang majikan yang tinggal di kawasan Pok Fu lam, Hongkong, harus menghadapi proses hukum.
“Dengan sanksi 'black list' itu, maka majikan tersebut tidak boleh lagi mempekerjakan TKI. Sedangkan sanksi untuk agen akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah agen sudah melakukan tugasnya sesuai ketentuan," tutur Chalief.
Sebelumnya KJRI Hong Kong juga pernah memasukkan majikan TKI lainnya karena terbukti melakukan penganiayaan dan secara diam-diam memulangkan TKI dalam keadaan sakit dan luka-luka.(Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Doxxing dan Kekerasan Digital yang Tak Tertangani
-
7 Fakta Pria Tendang Kucing sampai Mati di Blora, Bukan Orang Sembarangan?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial