Suara.com - Sopir bus Koantas 102 nomor polisi B 7258 jurusan Ciputat – Tanah Abang yang dibawa empat lelaki yang naik Toyota Avanza B 1131 TOL di Jalan Ciputat Raya, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (16/3/2014) jam 11.35 WIB, ternyata adalah tersangka kasus pengeroyokan.
"Itu penangkapan kasus 170 KUHP/pengeroyokan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto kepada suara.com. "Pelakunya di antaranya adalah sopir bus tersebut."
Dengan kata lain, empat lelaki yang turun dari mobil Avanza dan salah satu di antaranya membawa senjata laras panjang adalah anggota Polri yang sedang menjalankan tugas.
Sedangkan bus Koantas yang tadi diambil alih salah satu anggota di tengah jalan, kini diamankan sebagai barang bukti.
Kasus pengeroyokan yang melibatkan sopir Koantas, saat ini ditangani Kepolisian Sektor Ciputat.
Kasus penangkapan tersebut tadi membuat sebagian besar para penumpang bus panik bukan main. Sebagian di antara mereka sempat mengira anggota Polri berpakaian sipil tersebut sebagai preman.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami