News / Metropolitan
Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB
Ilustrasi sampah di cakung barat (Dok. Pemkot Jaktim)
Baca 10 detik
  • Aksi pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.
  • Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengidentifikasi pelaku merupakan pegawai tempat usaha dan melakukan verifikasi lapangan secara langsung.
  • Pelaku dijatuhi sanksi administratif berupa denda uang paksa sebesar Rp500 ribu sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Suara.com - Aksi pembuangan sampah liar yang terekam kamera CCTV di Jalan Cidodol Raya, Grogol Selatan, Jakarta Selatan, viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta segera menelusuri kejadian tersebut hingga berhasil mengidentifikasi pelakunya.

Penindakan dilakukan oleh Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Kebayoran Lama bersama Sudin LH Jakarta Selatan dan Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH DKI Jakarta.

Petugas menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan laporan masyarakat dengan mengecek lokasi, menelusuri rekaman CCTV, serta meminta keterangan pihak-pihak terkait.

Kepala Satpel LH Kecamatan Kebayoran Lama, Ian Septyana, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan turut melibatkan perwakilan Kelurahan Grogol Selatan.

“Berdasarkan bukti rekaman CCTV serta hasil klarifikasi, pelaku telah mengakui perbuatannya dan dikenakan sanksi administratif berupa uang paksa sebesar Rp500 ribu,” ujar Ian, mengutip pernyataan resmi DLH DKI Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Hasil penelusuran turut mengungkap bahwa pelaku merupakan seorang pegawai tempat usaha di sekitar lokasi kejadian.

Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan Pasal 130 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

“Setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Pemerintah tidak membiarkan pelanggaran yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” tegas Ian.

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Selain sanksi, petugas turut memberikan edukasi kepada pelaku mengenai kewajiban membuang dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.

Pemilik dan pengelola tempat usaha di sekitar lokasi juga diingatkan agar memastikan sampah dari kegiatan usahanya tidak dibuang sembarangan.

Ian mengapresiasi kepedulian warga yang merekam, melaporkan, dan menyebarkan informasi mengenai pelanggaran tersebut.

“Viralnya video tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan lingkungannya. Kepedulian ini perlu terus dijaga karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh wilayah Jakarta,” katanya.

Ian tak lupa mengajak masyarakat untuk tidak hanya melaporkan pelanggaran, tetapi juga membangun kebiasaan mengelola sampah secara bertanggung jawab sejak dari rumah dan tempat usaha.

“Pemilahan sampah dari sumber akan memudahkan proses pengolahan sekaligus mengurangi jumlah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang. Dengan kedisiplinan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha, Jakarta dapat menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman,” tutupnya. 

Load More