Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan merekonstruksi kasus pembunuhan terhadap mahasiswi bernama Ade Sara Angelina Suroto (19) pekan depan.
"Untuk waktunya sampai sekarang belum ditentukan, tapi menurut rencana minggu depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan dua tersangka, Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (19) dan Aasyifa Ramadhani (19).
Rekonstruksi dilaksanakan karena pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi sudah mencukupi.
Penyidik Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum akan segera memberkas pemeriksaan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Sara ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di pinggir jalan tol Bintara, Bekasi, pada Rabu (5/3/2014) pukul 06.30 WIB.
Tersangka yang merupakan pasangan kekasih ditangkap pada 7 Maret 2014. Hafitd ditangkap saat melayat korban di RSCM, sementara Sifa ditangkap di kampusnya, Jakarta Timur.
Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban