Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisi Besar Rikwanto di Mapolda, Jakarta, Kamis (13/3/2014), mengungkapkan menunggu hasil psikotes dua tersangka pelaku pembunuhan mahasiswi Ade Sara Angelina (19).
Rikwanto memastikan hasilnya baru kelar dan diketahui paling lambat empat hari lagi setelah keduanya Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assifa Rahmadhani (19) menjalani tes yang dilakukan kemarin, Rabu (12/3/2014).
"Untuk hasil psikotes belum keluar. Sekitar 3-4 hari untuk mengetahui hasilnya. Kemarin tim Psikolog Polda Metro Jaya melakukan tes psikologis kepada mereka berdua," kata Rikwanto.
Dia mengungkapkan psikotes bukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan kedua tersangka yang pernah satu sekolah SMA dengan korban, tetapi untuk mengetahui kepribadian mereka.
"Dalam menjalani psikotes kemarin, keadaan Hafidt dan Siffa sehat walafiat. Mereka juga bersikap baik, kooperatif, dan kondusif,” lanjut Rikwanto.
Ade Sara dibunuh dengan cara disumpal mulutnya dengan koran. Sebelumnya korban juga dianiaya dengan setrum dan dipukul. Mayatnya ditemukan di pinggir tol Bekasi pada Rabu (5/3/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
5 Fakta Tragedi Pesawat IAT di Maros: Tabrak Gunung, Sinyal Darurat Mati Total
-
Eks Wamenaker Noel Didakwa Dapat Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati Scrambler
-
Diduga Terlibat Pemerasan Rp6,5 Miliar, Jaksa Sebut Eks Wamenaker Noel Terima Uang Rp70 Juta
-
Setelah Desember Lalu, Kini Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ada Apa?
-
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
-
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Pengamat: Anies Baswedan Tak Cukup Andalkan Akar Rumput
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Dua Aksi Demo di Monas dan DPR