Suara.com - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mulai menyeret nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Anas, melalui pengacaranya Firman Wijaya mengungkapkan kalau uang muka untuk membeli mobil Harrier berasal dari SBY yang dberikan secara tunai.
“Uang muka mas Anas Urbaningrum untuk pembelian mobil Harrier itu dari pak Sby," ucap Firman Wijaya.
Menurut Firman, uang itu diberikan sebagai hadiah karena sukses mengawal pemilu legislativ dan presiden pada 2009 lalu.
Anas diperiksa oleh KPK untuk ketujuh kalinya oleh penyidik menyusul statusnya sebagai tersangka korupsi. Dia diperiksa selama sembilan jam sejak pukul 10.00 WIB.
Anas terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan kepadanya.
Dia juga dijerat dengan dua undang-undang pencucian uang yang berbeda, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan