Suara.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum dari Kepolisian Daerah Riau, Minggu (23/3/2014), menetapkan 86 orang sebagai tersangka pembakar lahan dan hutan. Jumlah tersangka bertambah satu dibandingkan sehari sebelumnya.
"Seorang tersangka itu ditangani oleh Polres Indragiri Hilir," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.
Dengan demikian, menurut catatan, Polres Indragiri Hilir telah menetapkan lima tersangka dari lima perkara.
Jumlah terbanyak berada di Polres Kabupaten Bengkalis, yakni 25 tersangka dari delapan kasus.
Sementara itu di Polres Rokan Hilir, dari tujuh kasus yang ditangani telah ditetapkan 20 tersangka. Polresta Dumai menetapkan 13 tersangka dari enam perkara.
Kemudian Polres Siak, dari enam kasus sudah menetapkan enam tersangka. Polres Pelalawan menetapkan tujuh tersangka dari enam kasus.
Polres Meranti menetapkan empat tersangka dari empat kasus dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memproses lima kasus dan menetapkan empat tersangka.
Sementara itu Polresta Pekanbaru telah menangkap dua tersangka pembakar lahan. Polres Indragiri Hulur sejauh ini masih penyelidikan satu perkara.
"Total jumlah perkara yang ditangani ada sebanyak 50 kasus. Untuk korporasi masih satu yakni PT NSP di Meranti," kata AKBP Guntur. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut