Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (24/3/2014), menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Holly Angela. Ketiga terdakwa itu yakni Surya Hakim, Abdul Latif, dan Pagu Satria Permana.
Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB ternyata molor dan baru dimulai pada pukul 14.30 WIB.
Setelah keluar dari ruang tunggu tahanan, ketiga terdakwa langsung digiring ke ruang sidang sambil tertunduk.
Dua terdakwa Surya Hakim dan Abdul Latief lebih dahulu mendengarkan dakwaan jaksa, sementara Pagu mengikuti dakwaan di waktu yang terpisah karena peranan ketiganya berbeda waktu melakukan aksi bejatnya.
Ketiga terdakwa dijatuhi oleh Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP, junto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP serta pasal 353 ayat 3 KUHP.
Sebelumnya, Gatot Supiartono yang berperan sebagai dalang dibalik kasus pembunuhan ini telah menjalani sidang perdanya 19 Maret 2014, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki