Suara.com - Seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 Tibawa, Gorontalo, Ruwaidah Idrus Alitu yang diduga sengaja menelanjangi kedua siswanya akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian. Selain itu ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo, AKBP Budi Setiawan menegaskan, kasus yang melibatkan Mantan Kepala SDN 14 Tibawa, Ruwaidah Idrus Alitu, tetap berlanjut.
Menurut Budi, Rabu (26/3/2014), meskipun Ruwaidah menilai tindakannya adalah hal wajar, namun di mata hukum justru melanggar aturan yang berlaku.
Meski Ruwaidah telah mendapat sanksi berupa pencopotan dari jabatannya sebagai kepala sekolah, namun kasus pidana tetap dilanjutkan.
"Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Budi.
Budi menambahkan, pihaknya telah menyampaikan surat panggilan pertama kepada Ruwaidah. Hari ini, Rabu (26/3) merupakan pemanggilan yang kedua untuknya. Jika kemudian pada panggilan kedua Ruwaidah tetap tidak memenuhinya, maka pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa.
"Tersangka ini kita kenakan Undang-undang perlindungan anak, pasal 82 ayat 3," kata Budi.
Kasus tersebut terjadi saat Ruwaidah masih menjabat sebagai Kepala SDN 14 Tibawa. Ruwaidah kala itu memberi hukuman kepada 2 siswanya karena dituduh mencuri dengan menelanjangi mereka di hadapan ratusan siswa lainnya. Peristiwa itu terjadi saat pelaksanaan apel atau upacara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati