Investor Pasar Modal Meledak Jadi 30,27 Juta, Bos OJK Justru Soroti Ancaman di Baliknya

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:15 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pertumbuhan jumlah investor bukan sekadar persoalan angka. Menurutnya, kenaikan tersebut mencerminkan adanya kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia. Foto Rina-Suara.com
  • Investor pasar modal tembus 30,27 juta SID hingga Agustus 2026.
  • OJK ingatkan lonjakan investor harus dibarengi penguatan integritas.
  • Penghimpunan dana pasar modal 2026 tembus lebih dari Rp123 triliun.

Suara.com - Jumlah investor pasar modal Indonesia terus melonjak. Namun, di balik pertumbuhan yang terlihat mengesankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru mengingatkan adanya pekerjaan rumah besar yang tak boleh diabaikan: menjaga integritas pasar dan kepercayaan investor.

OJK mencatat jumlah investor pasar modal telah mencapai 30,27 juta single investor identification (SID) hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut tumbuh hampir 50 persen hanya dalam delapan bulan pertama tahun ini.

Lonjakan investor memang menjadi sinyal semakin luasnya minat masyarakat untuk masuk ke pasar modal. Tetapi, semakin banyak orang yang menitipkan uangnya di pasar saham juga berarti semakin besar risiko yang harus diantisipasi jika tata kelola, transparansi, dan penegakan aturan tidak ikut diperkuat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pertumbuhan jumlah investor bukan sekadar persoalan angka. Menurutnya, kenaikan tersebut mencerminkan adanya kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.

“Angka ini mencerminkan tidak hanya sekadar angka, tidak hanya sekadar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Friderica dalam seremoni pembukaan perdagangan dan peluncuran ETF emas sekaligus HUT Pasar Modal Indonesia ke-49 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Namun, kepercayaan tersebut bukan sesuatu yang otomatis bertahan hanya karena jumlah investor terus bertambah.

Justru ketika jutaan investor baru masuk, potensi masalah di pasar modal ikut semakin besar. Investor membutuhkan pasar yang transparan, likuid, memiliki tata kelola yang kuat, serta mampu memberikan perlindungan ketika terjadi pelanggaran.

Karena itu, Friderica menekankan pertumbuhan investor harus dibarengi penguatan integritas pasar modal. OJK bersama penyelenggara pasar modal terus mendorong perbaikan dari sisi likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga penegakan aturan.

Langkah tersebut menjadi semakin penting karena pasar modal Indonesia tidak hanya menjadi tempat masyarakat mencari keuntungan, tetapi juga semakin berperan sebagai sumber pendanaan perusahaan.

“Banyak sekali perubahan, dinamika yang harus kita cermati dan juga tentu saja harapan dari investor pasar modal Indonesia bahwa penguatan integritas dan bila diperlukan enforcement terus kita kedepankan,” tegasnya.

Di tengah membanjirnya investor, aktivitas penghimpunan dana perusahaan melalui pasar modal juga terus berjalan.

OJK mencatat penghimpunan dana telah mencapai lebih dari Rp123 triliun sejak awal 2026 melalui 135 penawaran umum. Sementara itu, jumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia telah menembus lebih dari 962 emiten.

Besarnya dana yang dihimpun menunjukkan semakin pentingnya pasar modal bagi dunia usaha. Namun, di sisi lain, semakin besar pula dana publik yang berputar di dalamnya.

Artinya, persoalan integritas tidak bisa dianggap sebagai urusan regulator semata. Kesalahan tata kelola, minimnya transparansi atau lemahnya penegakan aturan dapat berdampak langsung kepada jutaan investor yang kini menggantungkan harapan investasinya di pasar modal.

Terlebih, sebagian besar pertumbuhan investor dalam beberapa tahun terakhir datang dari masyarakat yang sebelumnya tidak terbiasa berinvestasi di pasar modal. Bagi kelompok investor baru tersebut, kualitas informasi dan perlindungan menjadi sangat penting agar pertumbuhan jumlah SID tidak sekadar menghasilkan angka besar tanpa diikuti pemahaman dan perlindungan yang memadai.

OJK juga mengaku terus menerima masukan dari investor global mengenai pengembangan pasar modal Indonesia.

Friderica mengatakan berbagai masukan tersebut telah ditampung dan dimasukkan ke dalam program pengembangan serta penguatan pasar modal.

“Kami juga sampaikan sering bertemu dengan investor global. Mereka menyampaikan harapan-harapan yang sudah kita take note dan kita masukkan dalam program-program pengembangan dan juga penguatan pasar modal Indonesia,” katanya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com