Suara.com - Beberapa hari terakhir, media massa ramai memberitakan kasus sodomi terhadap murid lelaki berusia enam tahun di Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Berkat informasi yang disajikan media, publik mengetahui kasus ini sehingga mengundang kemarahan publik atas peristiwa tersebut.
Pemberitaan kasus ini ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan informasi sehingga pelaku kejahatan ditangkap dan diproses hukum, juga pengawasan di sekolah diperketat. Pada sisi lain, eksploitasi atas kasus ini berpotensi memberikan tekanan baru bagi korban (anak) yang diberitakan media.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Eko Maryadi, dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Rabu (16/4/2014).
Berdasarkan pantauan AJI, pemberitaan terkait kasus kejahatan seksual yang menimpa murid TK JIS masih ada yang tidak memberikan perlindungan terhadap korban, bahkan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), dan Standar Program Siaran (SPS).
1. Masih ada media (terutama televisi) yang meliput dan wawancara keluarga korban tanpa mengaburkan identitas korban.
AJI menilai pemberitaan seperti itu berpotensi melanggar KEJ Pasal 5: Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susil. Penafsirannya, "Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.”
2. Media wajib melindungi privasi korban dan keluarganya.
AJI mengingatkan wartawan dan media harus bisa membedakan antara wilayah publik dan privat. Pers yang profesional tidak mengaduk-aduk urusan privat, apalagi mengeksploitasi musibah yang menimpa korban kejahatan seksual.
Identitas dan kehidupan pribadi yang melekat pada korban wajib dilindungi, setara dengan kewajiban melindungi nara sumber media.
3. Media juga dilarang menggunakan bahasa yang provokatif, sadis, dan cabul.
Kejahatan seksual yang dialami korban tidak boleh disampaikan secara rinci dan sensasional sehingga mengaburkan fakta. Media harus sadar bahwa pemberitaan pers yang tidak beretika bukannya membantu korban, tetapi menciptakan masalah baru bagi korban.
"Anak-anak, korban kejahatan, orang lemah, penyandang disabilitas, adalah kelompok masyarakat yang harus mendapatkan prioritas dan penguatan etika dalam pemberitaan pers," kata Eko.
Penegasan perlindungan terhadap korban kejahatan seksual di media, khususnya terhadap korban anak-anak, berulangkali diingatkan AJI. AJI tidak henti-hentinya meminta media dan wartawan agar mengutamakan kepentingan korban dengan memberikan perlindungan dalam pemberitaan pers.
AJI memberikan apresiasi kepada media yang konsisten menaati Kode Etik dan aturan penyiaran serta yang melakukan peliputan dengan perspektif perlindungan korban kejahatan seksual dan anak-anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!