Suara.com - Beberapa hari terakhir, media massa ramai memberitakan kasus sodomi terhadap murid lelaki berusia enam tahun di Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Berkat informasi yang disajikan media, publik mengetahui kasus ini sehingga mengundang kemarahan publik atas peristiwa tersebut.
Pemberitaan kasus ini ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan informasi sehingga pelaku kejahatan ditangkap dan diproses hukum, juga pengawasan di sekolah diperketat. Pada sisi lain, eksploitasi atas kasus ini berpotensi memberikan tekanan baru bagi korban (anak) yang diberitakan media.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Eko Maryadi, dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Rabu (16/4/2014).
Berdasarkan pantauan AJI, pemberitaan terkait kasus kejahatan seksual yang menimpa murid TK JIS masih ada yang tidak memberikan perlindungan terhadap korban, bahkan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), dan Standar Program Siaran (SPS).
1. Masih ada media (terutama televisi) yang meliput dan wawancara keluarga korban tanpa mengaburkan identitas korban.
AJI menilai pemberitaan seperti itu berpotensi melanggar KEJ Pasal 5: Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susil. Penafsirannya, "Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.”
2. Media wajib melindungi privasi korban dan keluarganya.
AJI mengingatkan wartawan dan media harus bisa membedakan antara wilayah publik dan privat. Pers yang profesional tidak mengaduk-aduk urusan privat, apalagi mengeksploitasi musibah yang menimpa korban kejahatan seksual.
Identitas dan kehidupan pribadi yang melekat pada korban wajib dilindungi, setara dengan kewajiban melindungi nara sumber media.
3. Media juga dilarang menggunakan bahasa yang provokatif, sadis, dan cabul.
Kejahatan seksual yang dialami korban tidak boleh disampaikan secara rinci dan sensasional sehingga mengaburkan fakta. Media harus sadar bahwa pemberitaan pers yang tidak beretika bukannya membantu korban, tetapi menciptakan masalah baru bagi korban.
"Anak-anak, korban kejahatan, orang lemah, penyandang disabilitas, adalah kelompok masyarakat yang harus mendapatkan prioritas dan penguatan etika dalam pemberitaan pers," kata Eko.
Penegasan perlindungan terhadap korban kejahatan seksual di media, khususnya terhadap korban anak-anak, berulangkali diingatkan AJI. AJI tidak henti-hentinya meminta media dan wartawan agar mengutamakan kepentingan korban dengan memberikan perlindungan dalam pemberitaan pers.
AJI memberikan apresiasi kepada media yang konsisten menaati Kode Etik dan aturan penyiaran serta yang melakukan peliputan dengan perspektif perlindungan korban kejahatan seksual dan anak-anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
-
Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI