Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus sodomi yang dilakukan petugas cleaning service terhadap seorang anak lelaki berusia enam tahun berinisial AK, murid Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat aman untuk anak-anak, namun ternyata tidak," kata Komisioner KPAI, Rita, melalui pesan singkat, Rabu (16/4/2014).
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kata Rita, lembaga KPAI sudah mediasi dengan keluarga korban.
"KPAI merujuk korban untuk mendapatkan penyembuhan fisik dan psikis dan meminta pertanggungjawaban pihak sekolah," kata Rita.
Kemudian Rita menekankan pengelola JIS harus menerima anak tersebut jika masih ingin kembali sekolah di sana.
"Untuk pelaku, KPAI meminta kepolisian menindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Rita.
Polisi telah menahan dua tersangka pelaku sodomi, yakni Agun dan Awan. Sementara satu tersangka lagi bernama Afriska belum ditahan.
AK disodomi di toilet JIS pada tanggal 20 Maret 2014.
Rencananya, siang ini sekitar jam 14.00 WIB, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait akan menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus pelecehan seks yang dialami oleh AK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris