Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus sodomi yang dilakukan petugas cleaning service terhadap seorang anak lelaki berusia enam tahun berinisial AK, murid Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat aman untuk anak-anak, namun ternyata tidak," kata Komisioner KPAI, Rita, melalui pesan singkat, Rabu (16/4/2014).
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kata Rita, lembaga KPAI sudah mediasi dengan keluarga korban.
"KPAI merujuk korban untuk mendapatkan penyembuhan fisik dan psikis dan meminta pertanggungjawaban pihak sekolah," kata Rita.
Kemudian Rita menekankan pengelola JIS harus menerima anak tersebut jika masih ingin kembali sekolah di sana.
"Untuk pelaku, KPAI meminta kepolisian menindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Rita.
Polisi telah menahan dua tersangka pelaku sodomi, yakni Agun dan Awan. Sementara satu tersangka lagi bernama Afriska belum ditahan.
AK disodomi di toilet JIS pada tanggal 20 Maret 2014.
Rencananya, siang ini sekitar jam 14.00 WIB, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait akan menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus pelecehan seks yang dialami oleh AK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
-
Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI