Suara.com - Seorang lelaki asal Argentina diduga memperkosa putri kandungnya sejak kecil. Kini, di usia 31 tahun, perempuan itu telah memiliki lima anak dari hasil perbuatan bejat sang ayah.
Selama ini, kejahatan lelaki itu tidak terungkap lantaran dirinya menyekap si putri kandung sejak kecil. Kelima anaknya, yang berusia antara dua hingga 13 tahun juga disuruh bungkam.
Lelaki berusia 53 tahun itu baru ditangkap setelah dilaporkan ke pihak berwajib oleh menantunya, suami dari putrinya yang lain.
Di depan masyarakat sekitar, putri kandungnya kerap diakui sebagai istrinya. Sayang, hingga saat ini polisi belum menemukan bukti adanya pemerkosaan. Oleh karena itu, polisi menangguhkan penahanannya dan dirinya dibebaskan.
Kendati demikian, polisi terus melakukan penyelidikan. Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan ibu si anak dalam pelecehan seksual yang dilakukan sang ayah. Ibu anak tersebut kabarnya telah pergi dari rumah itu sejak enam tahun yang lalu.
Perbuatan bejat lelaki itu mengingatkan pada kasus Josef Fritzel, lelaki Austria yang menyekap putri kandungnya selama 24 tahun di ruang bawah tanah. Dari hubungan terlarang dengan putrinya tersebut, Fritzl punya tujuh anak. (Mirror)
Tag
Berita Terkait
-
Pemerkosa Potret Korban dan Ancam Sebarkan Foto ke Media Sosial
-
Terungkap, Lima Perempuan Alami Pemerkosaan dan Penyiksaan Bertahun-tahun
-
Perempuan Mirip Angelina Jolie Paksa Seorang Sopir Berhubungan Intim
-
Pernyataan Politisi India Soal Perempuan dan Pemerkosaan Dikecam
-
Pejabat Inggris: Ketika Pemerkosaan Tak Terhindarkan, Berbaring dan Nikmati Saja
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi