Suara.com - Seorang pemerkosa dijebloskan ke penjara hari Selasa (15/4/2014) di Amersham, Inggris. Martin Babak Lyon divonis penjara sembilan tahun setelah terbukti memperkosa seorang gadis berusia 16 tahun.
Pemerkosaan itu terjadi di kediaman sang gadis di Buckinghamshire, bulan November 2012 silam. Tak hanya itu, lelaki bejat tersebut juga mengambil foto-foto korbannya yang baru saja ia perkosa. Ia mengancam akan menyebarkan foto-foto itu ke media sosial, jika si gadis melaporkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, Martin dijerat dengan pasal berlapis. Ia dikenai tiga pasal pemerkosaan. Tak hanya itu, dirinya juga dituduh mengambil foto tidak senonoh anak di bawah umur.
Penyelidik polisi yang menangani kasus tersebut memuji keberanian korban untuk melaporkan pemerkosaan yang ia alami.
"Dia luar biasa berani untuk melaporkan kekerasan yang ia alami kepada polisi dan memberikan bukti di pengadilan," kata detektif Thomas Gregory. (Mirror)
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Lima Perempuan Alami Pemerkosaan dan Penyiksaan Bertahun-tahun
-
Perempuan Mirip Angelina Jolie Paksa Seorang Sopir Berhubungan Intim
-
Pernyataan Politisi India Soal Perempuan dan Pemerkosaan Dikecam
-
Pejabat Inggris: Ketika Pemerkosaan Tak Terhindarkan, Berbaring dan Nikmati Saja
-
Seorang Lelaki Menyaksikan Mantan Kekasihnya Diperkosa dan Dibunuh Lewat Webcam
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi