Suara.com - Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus mengaudit TK Jakarta International School (JIS) lantaran tidak berizin. Namun, untuk pencegahan, audit soal izin ini harus dilakukan di seluruh sekolah.
"Kalau sekolah ilegal itu melanggar hukum. Kemendikbud harus melakukan audit, kalau memang tidak ada izin, kalau terbukti beri sanksi atau ditutup," kata ketua Satgas PA Muhammad Iksan saat dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Namun, ia enggan berkomentar soal bagaimana sekolah yang tanpa izin itu tetap bisa beroperasi. Ia hanya menegaskan, Kemendikbud harus segera melakukan audit.
Iksan juga meminta agar Kemendikbud tidak tebang pilih untuk masalah ini, meski sekolah tersebut berdalih berisi anak-anak dari para diplomat. Selama melanggar hukum, kata dia, harus tetap diberi sanksi.
"Kita tak perlu diatur oleh (alasan) diplomat, kalau melanggar jangan takut. Diplomat kan antar negara, kalau sekolah dan pendidikan harus tunduk dengan hukum Indonesia. Sekolah kan bukan negara dalam negara,” tegasnya.
Kemendikbud sendiri telah menyatakan sekolah JIS tidak berizin untuk taman kanak-kanak (TK). Izin yang disodorkan ke Kemendikbud, hanyalah untuk menyelenggarakan pendidikan di tingkat SD hingga SMA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka 15 September
-
Bansos Beras 30 Kg Pakai Data Desil Terbaru, Cair Juli-September 2026
-
Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!
-
LG Bawa Presisi OLED ke TV LCD, MRGB evo AI Dikembangkan dengan Talenta Indonesia
-
BNPB: Water Bombing Tak Berguna Jika Api Karhutla Sudah Membesar
-
KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv
-
Suzuki GN160 Tantang Yamaha XSR 155 di Segmen Motor Retro, Harganya Jauh Lebih Murah
-
Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026
-
Kuasa Hukum BTN Siap Somasi, Ini Fakta di Balik Klaim Dana Rp17 Miliar