Suara.com - Negara diperkirakan rugi hingga Rp375 miliar karena kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Hadi Poernomo sebagai Dirjen Pajak periode 2002-2004.
Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers malam ini, Senin (21/4/2014), di kantor KPK, Jakarta Selatan, mengungkapkan kalau Hadi menerima permohonan keberatan dari wajib pajak Bank BCA atas non performance loan senilai Rp5,7 triliun.
Surat keputusan Hadi yang menerima permohonan keberatan itu tidak sesuai dengan rekomendasi bawahannya yang justru menolak permohonan keberatan dari Bank BCA.
“Saat itu ada sejumlah bank yang mengajukan permohonan keberatan, tapi cuma Bank BCA yang diterima,” ungkap Samad.
Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto melengkapi kalau Hadi Poernomo dikenakan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU TPK, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," tambah Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan