Suara.com - Polda Metro Jaya akan menetapkan satu tersangka baru terkait kasus sodomi di Jakarta International School(JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Heru Pranoto, Jumat (25/4/2014).
"Satu orang perempuan akan kami tetapkan sebagai tersangka, mungkin hari ini, Insy Allah," kata Heru.
Perempuan itu merupakan bagian dari 28 orang pekerja cleaning service JIS yang diperiksa di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur beberapa hari lalu.
Heru juga mengatakan bahwa ditetapkannya perempuan tersebut karena telah memenuhi unsur sangkaan.
"Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 184, ada bukti permulaan yang cukup kalau seseorang ditetapkan tersangka memenuhi syarat-syarat itu, maka kita akan melakukan penyidikan," jelas Heru.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan dua tersangka yaitu, Agun dan Virjiawan alias Awan. Keduanya sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 4 April lalu dan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional