Suara.com - Polda Metro Jaya akan menetapkan satu tersangka baru terkait kasus sodomi di Jakarta International School(JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Heru Pranoto, Jumat (25/4/2014).
"Satu orang perempuan akan kami tetapkan sebagai tersangka, mungkin hari ini, Insy Allah," kata Heru.
Perempuan itu merupakan bagian dari 28 orang pekerja cleaning service JIS yang diperiksa di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur beberapa hari lalu.
Heru juga mengatakan bahwa ditetapkannya perempuan tersebut karena telah memenuhi unsur sangkaan.
"Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 184, ada bukti permulaan yang cukup kalau seseorang ditetapkan tersangka memenuhi syarat-syarat itu, maka kita akan melakukan penyidikan," jelas Heru.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan dua tersangka yaitu, Agun dan Virjiawan alias Awan. Keduanya sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 4 April lalu dan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau