Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyatakan status pria mabuk di dalam pesawat Virgin Australia, Matt Christoper (28) masih sebagai saksi dalam insiden yang sempat menyebabkan kepanikan dunia penerbangan.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka tetapi masih saksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hery Wiyanto, di Denpasar, Bali, Sabtu (26/4/2014).
Menurut dia, apabila nantinya menjadi tersangka, pria berkewarganegaraan Australia itu dijerat dengan pasal 412 Undang-undang Nomor 1 tentang Penerbangan.
"Perbuatan yang membahayakan keamanan penerbangan itu bisa diancam dengan pasal 412," katanya.
Pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan penyidik di Dinas Perhubungan terkait penerapan pasal itu.
Polisi, saat ini belum bisa memeriksa Matt karena masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Trijata.
Dari pemeriksaan sementara, dia mengalami stres akibat masalah rumah tangga karena hampir dua pekan, istrinya berinisial S dari Bandung, Jawa Barat, tidak kunjung memberikan kabar.
"Kalau dalam kondisi sakit, kami tidak bisa memeriksa dia (Matt) dengan baik," jelas Hery. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari