Suara.com - Bus Transjakarta TB-0735 berplat nomor B 1483 IX Koridor II Jurusan Senin-Pulogadung terbakar di Jalan Merdeka Timur tepat di depan Kantor Pusat Pelayanan Listrik Negara (PLN), Senin (28/4/2014). Bus berbahan bakar gas ini terbakar lantaran radiatornya kepanasan.
Pramudi Bus Transjakarta ini, Ikhwan Khasani mengatakan, awalnya dia sadar bila mesin kepanasan. Namun, panas tersebut membuat mesin memercikan api dan terbakar.
"Radiatornya kering dan terbakar di bagian belakang bus. Ada apinya," kata dia ditemui di lokasi.
Dia menambahkan, saat peristiwa ini terjadi jumlah penumpang yang naik ke bus ini lumayan banyak. Namun, supaya tidak membuat penumpang panik, Ikhwan tidak memberitahu peristiwa kebakaran mesin ini.
"Saat diturunkan, penumpang baru kaget karena melihat api. Seluruh penumpang saya evakuasi menggunakan bus Transjakarta lainnya. Lalu saya padamkan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar)," tuturnya.
Bus tersebut kemudian diperbaiki sementara di jalur bus Transjakarta. Sementara, jalur tersebut ditutup hingga perbaikan selesai. Namun, jika tidak bisa nantinya bus ini akan diderek di bawa ke pool bus Transjakarta terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...
-
Heboh Gus Muda Ceramah 'Rokok Tauhid', Ketua MUI Murka: Penceramah Model Gini yang Bikin Rusak!
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya